Lanjutkan Cita-Cita Pak Sani, Aunur Rafiq Bangun RSUD 4 Lantai di Kundur

Calon wakil gubernur Kepri yang saat ini menjabat Bupati Karimun, Aunur Rafiq diwawancara usai kampanye. (Ilfitra/gokepri.com)

KARIMUN (gokepri.com) – Masyarakat Kundur tak perlu harus menyeberang ke Pulau Karimun Besar lagi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal. Sebab, di Kundur akan dibangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang memiliki 4 lantai.

Peletakan batu pertama RSUD Tanjungbatu, Kundur tersebut akan dilakukan Bupati Karimun, Aunur Rafiq pada Senin, 25 November 2024 mendatang.

Bacaan Lainnya

Informasi itu disampaikan Aunur Rafiq usai melaksanakan kampanye dialogis dengan ratusan masyarakat Teluk Uma, Kecamatan Tebing pada Sabtu, 16 November 2024 lalu.

“Alhamdulillah, saya bersyukur di masa penghujung jabatan ini, kita bisa membangun RSUD 4 lantai di Pulau Kundur,” ujar Aunur Rafiq kembali mengulang kembali pernyataannya Sabtu, 23 November 2024.

Kata Rafiq, peletakan batu pertama tersebut akan dilakukan satu hari setelah dia habis masa cuti kampanye sebagai calon wakil gubernur Kepri.

“Pada tanggal 25 November, setelah selesai dari cuti kampanye, saya akan melakukan peletakan batu pertama pembangunan cikal bakal rumah sakit untuk Pulau Kundur,” ungkapnya.

Aunur Rafiq menjelaskan, RSUD Tanjungbatu, Kundur tersebut memiliki empat lantai dengan fasilitas layanan kesehatan yang lengkap seperti layaknya RSUD Muhammad Sani.

“Insya Allah ada empat lantai dan itu nanti akan terus dikembangkan dan doakanlah, mudah-mudahan saya bisa ke provinsi saya akan dorong ini bisa terwujud,” ungkapnya.

Menurut dia, pembangunan RSUD Tanjungbatu merupakan cita-cita dari tokoh besar Kepri asal Kundur yang pernah menjabat sebagai Bupati Karimun dan Gubernur Kepri, Muhammad Sani.

“Ini merupakan cita-cita dari Pak Haji Muhammad Sani yang ingin mengembangkan Pulau Kundur, ya mudah-mudahan dapat kita lanjutkan, di masa akhir jabatan saya sebagai Bupati Karimun,” terangnya.

Berikut kronologis usulan RSUD Tanjungbatu, Kundur:

1. Surat usulan pembangunan dari pemerintah daerah Kabupaten Karimun yang ditandatangani oleh Bupati Karimun

2. Surat pernyataan pemahaman proses Readiness Criteria yang ditandatangani oleh Bupati Karimun

3. Surat pernyataan tanggungjawab kesiapan lahan pembangunan yang ditandatangani oleh Bupati Karimun

4. Surat pernyataan kesesuaian lokasi dengan RTRW/RDTR/KKPR yang ditandatangani oleh Dinas PUPR Karimun

5. Surat pernyataan pemenuhan persyaratan dan standar teknis pemanfaatan ruang ditandangani Dinas PUPR Karimun

6. Surat pernyataan dukungan warga sekitar

Tahapan pelaksanaan:

1. Detail Engineering Design (DED) yang dipersiapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang RI melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III

2. Rencana anggaran biaya dipersiapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat RI melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III

3. Kontrak dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat RI melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III

4. Nilai Kontrak Rp21.671.900.569 untuk bangunan empat lantai.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait