Laksanakan Kebijakan Pemerintah, PLN Batam Gratiskan Tagihan Listrik 450 VA

Batam (gokepri.com) – bright PLN Batam bakal menggratiskan atau membebaskan pembayaran tagihan listrik golongan rumah tangga dengan daya 450 VA (2 Ampere). Pembebasan ini akan diberlakukan selama tiga bulan, terhitung tagihan listrik mulai bulan April, Mei, dan Juni 2020.

Corporate Secretary PLN Batam, Denny Hendri Wijaya menegaskan kesiapannya untuk menindaklanjuti kebijakan Presiden Jokowi berkaitan dengan stimulus tarif listrik. Yakni pembebasan biaya bagi konsumen 450 VA dan pemberian keringanan 50 persen bagi pelanggan bersubsidi 900 VA selama tiga bulan.

“bright PLN Batam selaku anak perusahaan PT PLN Persero siap melaksanakan kebijakan tersebut,” ujarnya sebagaimana rilis yang diterima gokepri.com, Senin (6/4/2020).

Untuk pelanggan 900 VA (4 Ampere) di PLN Batam, jelas Denny, semuanya adalah pelanggan non subsidi. Sementara kebijakan pemerintah untuk stimulus tarif listrik yang diberikan keringanan biaya 50 persen adalah untuk pelanggan 900 VA bersubsidi.

“bright PLN Batam berharap dengan pelaksanaan kebijakan stimulus tarif listrik ini dapat membantu meringankan beban masyarakat, khususnya pelanggan listrik 450 VA dalam suasana pandemi Covid-19,” katanya.

Denny meminta kepada pelanggan lainnya untuk menggunakan listrik secara bijak, sehingga pembayaran listrik tetap terkendali. Ia juga mengimbau agar seluruh masyarakat untuk melaksanakan arahan pemerintah, di antaranya adalah melakukan physical distancing, menggunakan masker, stay at home/work from home dan menjaga pola hidup sehat.

“bright PLN Batam akan berusaha semaksimal mungkin agar pasokan listrik terhadap pelanggan dapat terpasok dengan cukup dan andal. Apabila membutuhkan pelayanan kelistrikan bright PLN Batam, silakan menghubungi contact centre (0778) 123 dan layanan media sosial resmi perusahaan yang melayani jam,” pungkasnya. (wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *