Lagi, Pejabat Pajak Ditangkap KPK

OTT KPK di Kalimantan Timur
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (internet)

JAKARTA (gokepri.com) – KPK kembali menangkap pejabat di Ditjen Pajak dalam perkara rasuah. Setelah pada Januari lalu, Kepala Kantor Madya Pajak Jakarta Utara kena operasi KPK, kini giliran pejabat di Banjarmasin yang diangkut KPK.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak angkat bicara terkait pegawai mereka yang beberapa kali ke OTT. Dijten Pajak mengaku siap kooperatif dengan penyidikan KPK. Hal ini menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ditjen Pajak juga bakal menindaklanjuti OTT KPK sesuai prosedur yang berlaku. Ditjen Pajak mempercayakan penyidikannya kepada KPK.

“Direktorat Jenderal Pajak bersikap sangat kooperatif dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk detil kejadian dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada kepada KPK,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Rosmauli saat dikonfirmasi pada Kamis (5/2/2026).

Ditjen Pajak tak mempersoalkan OTT KPK terhadap pejabat pajak. Ditjen Pajak justru mendukung upaya pembenahan yang dilakukan oleh KPK.

“Kami menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah dan proses penegakan hukum yang sedang berjalan dan mengimbau semua pihak untuk menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai pihak yang berwenang menangani perkara tersebut,” ujar Rosmauli.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggali keterangan tiga orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Rabu (4/2/2026). Mereka mengikuti pemeriksaan intensif di KPK, termasuk Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono.

KPK menyebut pemeriksaan intensif tersebut dibutuhkan demi mengurai konstruksi perkara dari dugaan penyimpangan restitusi pajak di KKP Madya Banjarmasin.

Selain itu, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) menyasar pejabat Bea Cukai di Jakarta dan Lampung. KPK lantas melakukan penyitaan terhadap bukti berupa emas dan uang tunai. Kasusnya diduga terkait importasi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kasus operasi tangkap tangan oleh KPK menjadi momen untuk memperbaiki instansi pajak dan bea cukai. “Itu justru merupakan titik masuk untuk memperbaiki pajak dan bea cukai sekaligus,” kata Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu.

Purbaya menyatakan bakal memberikan pendampingan kepada pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) selama proses penegakan hukum oleh KPK.

Namun, bila pegawai yang bersangkutan terbukti melanggar, dia akan menghormati penindakan secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sementara dari sisi internal, Purbaya bakal meninjau proses sanksi yang mungkin ditetapkan kepada para pegawai yang melanggar hukum. *

(sumber: republika.co.id)

 

Pos terkait