Tanjungpinang (gokepri.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau memastikan petugas badan adhoc untuk Pilkada 2024 berbeda dengan Pilpres 2024. KPU bakal merekrut ulang badan adhoc untuk pilkada 2024.
“Ini bukan dari KPU Kepri. Tapi aturan dari KPU pusat,” kata Komisioner KPU Kepri, Priyo Handoko belum lama ini.
Ia menjelaskan, secara teknis KPU akan melakukan perekrutan badan adhoc sama seperti Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden sebelumnya.
Baca Juga: KPU Kepri Beberkan Tahapan dan Jadwal Pilkada Kepri 2024
KPU juga masih membuka kesempatan bagi petugas adhoc Pilpres 2024 untuk mendaftar kembali sebagai badan adhoc Pilkada 2024. “Tentu yang kinerjanya dianggap baik sebelumnya itu kami prioritaskan,” kata dia.
Disinggung soal honor, Priyo mengatakan, honor petugas Adhoc untuk pilkada sama dengan saat Pileg dan pilpres. Dia menyebut hal itu akan dibahas saat rapat koordinasi dalam waktu dekat.
“Nanti ada plenonya,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti