BATAM (gokepri.com) – Ketua KPU Batam Martius meminta para pengurus partai politik agar memanfaatkan waktu pendaftaran dan harus memastikan dokumen bakal calon legislatif (Bacaleg) lengkap.
Ia mengatakan, banyak partai politik yang mendaftarkan Bacaleg di akhir masa jadwal pendaftaran. Namun tidak sedikit juga berkas yang diserahkan parpol tidak lengkap.
“Ada beberapa partai yang berkasnya tidak lengkap ada tiga file yang kami periksa mulai dari daftar Bacaleg, pengajuan dan keputusan dari DPP, itu semua harus benar ada dan terupload,” kata dia, Sabtu 13 Mei 2023.
Baca Juga: Tidak Lengkap, KPU Batam Kembalikan Berkas Bacaleg PAN
Ia menjelaskan, setidaknya ada 5 parpol yang berkasnya dikembalikan oleh KPU agar dilengkapi. KPU masih akan menunggu perbaikan berkas sampai tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.
“Masih kami kasih kesempatan untuk dilengkapi. Karena sebelum masuk tahap verifikasi berkas, berkas awal harus lengkapi dulu,” kata dia.
Ia mengatakan, per tanggal 13 Mei 2023 setidak ada 9 parpol yang telah mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Kota Batam.
Pihaknya mengimbau kepada partai yang belum mendaftarkan diri segera mendaftar sebab jadwal pendaftaran akan berakhir pada 14 Mei 2023.
“Masih ada 5 partai lagi,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti