Batam (gokepri.com) – Konflik antara PT Tanjung Piayu Makmur (PT TPM) dengan warga Sidomulyo dan Pondok Tani Tembesi Kecamatan Sagulung akhirnya mendapatkan titik terang setelah melalui musyawarah.
Negosiasi dilangsungkan di kantor perusahaan, Rabu 31 Mei 2023 siang, kedua belah pihak akhirnya sepakat akses jalan yang semula ditutup dibuka kembali sembari menunggu jalan alternatif selesai dan layak.
Kedua belah pihak juga melakukan penandatanganan komitmen agar tidak ada lagi konflik antara warga dengan perusahaan.
Baca Juga: Upaya Persuasif Sudah Ditempuh, TPM Sediakan Akses Jalan Baru untuk Warga Sidomulyo
“Jadi akses jalan Pondok Tani d buka untuk warga. Sementara akses jalan Sido Mulyo di tutup sambil kami menyelesaikan akses jalan untuk warga,” kata Humas PT TPM Eka Teguh, Rabu 31 Mei 2023.
Ia menjelaskan, pihak perusahaan akan berkomitmen penuh memenuhi kebutuhan warga baik dari akses jalan sampai kebutuhan pendukung lainnya, dengan catatan pihak warga berkomitmen mendukung penuh pembangunan di kawasan itu.
“Jangan sampai nanti sudah dipenuhi semua masih ada lagi yang kurang. Komitmen itu yang harus di jaga,” kata dia.
Sementara, Anggota DPRD Batam Muhammad Fadli meminta agar pihak perusahaan memenuhi apa yang diperlukan oleh warga.
“Masyakarat di sana sudah cukup menderita. Kami minta akses jalan yang ditutup itu dibuka kembali sembari menunggu akses jalan yang baru selesai dan dianggap layak,” kata dia.
Ia meminta kedua pihak menjaga komitmen yang sudah ditetapkan agar tidak terjadi keributan dikemudian hari.
Sebelumnya warga Sido Mulyo dan Pondok Tani mengadukan akses jalan mereka yang ditutup oleh PT Tanjung Piayu Makmur kepada DPRD Kota Batam.
Untuk diketahui, akses jalan yang ada di dua lokasi di Desa Sido Mulyo dan Pondok Tani, Tembesi, masuk ke dalam pengalokasian lahan (PL) milik perusahaan yang hak pengelolaannya diberikan dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Akses jalan satu-satunya yang berada di perkampungan mereka dengan luas total 900 meter persegi masuk dalam PL perusahaan bernama PT Tanjung Piayu Makmur (TPM).
Selain mengadukan ke DPRD Batam dan sempat diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan, namun saat itu belum ada titik terang. Warga pun sempat menlakukan aksi unjuk rasa ke lokasi pembangunan milik PT TPM, Selasa 39 Mei 2023 pagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti







