Komisi I DPRD Batam Desak Leasing Beri Keringanan ke Debitur

Komisi I DPRD Kota Batam menggelar RDP terkait penarikan kendaraan oleh debt colector atau leasing, Jumat (19/8/2021).
Komisi I DPRD Kota Batam menggelar RDP terkait penarikan kendaraan oleh debt colector atau leasing, Jumat (19/8/2021).

Batam (gokepri.com) – Komisi I DPRD Kota Batam kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak leasing terkait penarikan kendaraan oleh debt colector atau leasing. Rapat yang dipimpin anggota Komisi I DPRD Batam Utusan Sarumaha ini bertujuan untuk mendapatkan solusi terbaik.

“Saya, Komisi I DPRD Kota Batam, bisa menerima keluhan debitur, mencari solusi selama ini yang terjadi pada komunitas Rencar Indonesia (RCI) Batam,” kata Utusan, Jumat (19/8/2021).

Menurut Utusan, di masa sulit seperti ini, hendaknya pihak leasing dapat memberikan keringanan dan kemudahan kepada debiturnya. Masalah tunggakan pembayaran kendaraan dan bunga, hedaknya dapat dikomunikasikan dengan baik di masa Covid-19 ini.

HBRL

“Kita lanjutkan kembali untuk menggelar RDP bersama kawan-kawan leasing dan RCI Batam guna mencari solusi bagaimana kedua pihak ini saling membantu dalam hal penarikan kendaraan di masa pandemi Covid 19 ini,” katanya.

Menurut Utusan, pihak leasing tidak bisa memenuhi permintaan Komisi I DPRD Batam atas penarikan kendaraan. Padahal sudah dilakukan RDP pertama dan sepakat kalau tidak ada lagi penarikan.

“Kami sudah meminta kepada pihak leasing untuk tidak menarik kendaraan di masa sulit seperti sekarang ini. Saya mendapat informasi dari kawan (RCI) bahwa setelah satu hari RDP digelar, masih ada pihak leasing yang menarik kendaraannya,” katanya.

Dalam RDP kedua, Utusan mengajak kedua belah pihak dapat berkoordinasi dengan baik untuk mencari solusi. Pihak leasing diharapkan dapat menyampaikan kepada pimpinan di pusat atas keluhan para debitur tersebut.

“Saya harap kedua belah pihak untuk selesaikan dengan berlapang hati. Kalau perlu kita duduk bersama bareng sambil minum kopi. Janganlah kita pakai pihak ketiga,” katanya.

Utusan mendorong pihak leasing dapat melaporkan permasalahan ini kepada pimpinan mereka di pusat untuk memberikan kemudahan kepada para debitur. Sebab semua tidak menginginkan permasalahan ini.

“Bagaimanapun hal seperti ini, tidak kita inginkan, namun keadaan-lah yang memaksa kita sekarang ini,” katanya.

Perwakilan RCI Batam yang juga Ketua Gabungan Komunitas Rental Batam, Eri Okta didampingi pengurus lainnya mengatakan, RDP kembali digelar karena dalam hasil rapat sebelumnya belum ada titik terang penyelesaian masalahnya. Terutama terkait kesediaan pihak leasing untuk melakukan penagguhan pembayaran angsuran.

“Saya meminta relaksasi dari pihak leasing, terutama pada masa pandemi Covid-19. Hingga kini belum juga dikabulkan permintaan kami ini. Melalui lembaga perwakilan rakyat, kami menyalurkan keluhan selama ini, dimana adanya keterlambatan dalam pembayaran angsuran namun tidak ada keringanan dari pihak leasing,” katanya.

Menurut Eri, kalau bukan pandemi Covid-19, apa yang menjadi kewajiban tentu akan dibayar oleh debitur. Saat ini ekonomi lagi sulit, penangguhan pembayaran sangat mereka harapkan.

“Hasil rapat dengan Komisi I DPRD Batam yang kedua ini, semoga menjadi solusi bagi pihak leasing dalam penangguhan kredit pembayaran mobil,” harap Eri dalam rapat yang juga dihadiri perwakilan OJK Kepri, leasing, dan puluhan pemilik rental mobil yang tergabung dalam RCI. (eri)

Pos terkait