Kisruh Elpiji 3 Kg, Ruslan Sinaga: Tak Perlu Risau di Batam Aman

fuel card batam
Anggota DPRD Batam, Ruslan Sinaga. GOKEPRI/Engesti Fedro

BATAM (gokepri.com) – Anggota DPRD Batam, Ruslan Sinaga mengimbau agar masyarakat Batam tak perlu risau soal ketersediaan elpiji 3 kg. Menurutnya, stok dan konsumsi elpiji di Batam masih aman dan cukup.

“Saya sudah telepon Pertamina, di Batam aman. Tidak ada pengurangan. Stoknya juga ada,” kata Ruslan, Rabu (5/2/2025).

Menanggapi polemik di masyarakat terkait penataan penjualan gas bersubsidi (elpiji 3 kg) yang semula dijual di toko pengecer, ia menyebut masyarakat masib tetap bisa berjualan.

Baca Juga: Cegah Permainan Harga, Pengecer Diminta Jadi Pangkalan Elpiji 3 Kg

“Tak perlu risau masyarakat yang pengencer masih bisa jualan. Karena untuk di Kepri khsusus Batam itu tidak ada pengaruh sama sekali,”jelas dia.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau mengatakan dirinya sudah mendapat informasi aturan baru pemerintah tersebut. Aturan itu menurutnya diberlakukan untuk daerah-daerah tertentu.

“Ya sudah dapat informasi dari berita. Tapi di Batam aturan itu sudah lama kami terapkan, bahkan sejak tahun 2019,” ujar Gustian.

Ia mengatakan dalam mengawasi penyaluran gas bersubsidi pihaknya rutin turun ke lapangan bersama Hiswana Migas dan Pertamina. Dalam rangka pengawasaan penyaluran gas bersubsidi tepat sasaran.

Itu agenda rutin kami, untuk mengawasi penyaluran gas. Jadi memang ada setiap bulan turun mengawasi pangkalan-pangkalan agar menyalurkan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Disinggung mengenai adanya pengecer di pinggir-pinggir jalan, menurut Gustian mereka melakukan secara sembunyi-sembunyi. Karena jika pada saat sidak, ditemukan maka gas bersubsidi yang dijual akan disita.

“Sejak lama sudah dilarang, jika memang kedapatan, maka kami juga akan sita gas yang dijual itu,” imbuh Gustian.

Masih kata Gustian, beberapa alasan gas melon dilarang untuk diperjual belikan oleh pengecer. Pertama harga gas melon itu bisa naik jauh dibanding harga eceran tertinggi (HET). Kemudian peruntukan gas melon bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu seperti restoran, laundry dan usaha lainnya.

“Makanya kami juga imbau masyarakar tak beli ke pengecer karena harganya lebih mahal,” sebut Gustian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait