KARIMUN (gokepri.com) – Ketua RT 03 Bukit Sidomulyo, Kelurahan Tanjungbalai, Kecamatan Karimun, Mahendra menyoroti potensi tindakan main hakim sendiri yang bisa dilakukan warga saat mengamankan pelaku pencurian.
Kekhawatiran itu disampaikan Mahendra kepada Panit I Samapta Polsek Balai Karimun, Ipda Tungul Napitupulu saat digelarnya Curhat Kamtibmas, Selasa 11 Februari 2025.
“Kadang masyarakat tidak tahu bagaimana bersikap ketika mereka mengamankan pelaku pencurian. Jadi kami sebagai warga masyarakat tolong diberikan pencerahan agar tidak terjerat menjadi pelaku pidana,” ujar Mahendra.
Mendengar ungkapan yang disampaikan Ketua RT tersebut, Tungul menyarankan agar ketika masyarakat menemukan tindak pidana maka segera laporkan kepada polisi.
“Polsek Balai Karimun mengimbau warga agar segera melaporkan kejadian semacam itu kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut sesuai proses hukum,” ujar Tungul Napitupulu.
Dalam kesempatan itu, Tungul juga menjelaskan kalau saat ini Polres Karimun tengah menggelar Operasi Keselamatan Seligi yang dimulai sejak 10 hingga 23 Februari 2025.
Lurah Tanjung Balai, Azrizal memberikan apresiasi kepada Polsek Balai karena telah memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bagaimana cara melaporkan saat ditemukan tindak pidana serta sosialisasi Ops Keselamatan Seligi 2025.
Penulis: Ilfitra








