Batam (gokepri.com) – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menemui ratusan driver Gojek saat demo di Kantor DPRD Kota Batam, Selasa (14/7/2020) sore.
Politisi PDI Perjuagan itu menyampaikan bahwa tuntutan para driver Gojek belum ada jawaban dari PT Gojek Indonesia (GI) sesuai janjinya pada Senin (13/7/2020) kemarin.
“Bapak ibu dan saudaraku sekalian, namun semua tuntutan akan kami sampaikan kepada PT Gojek Indonesia (GI) di Jakarta, kami akan menyuratinya langsung, karena hari ini mereka belum memberikan keputusan terhadap tuntutan, saudara-saudara,” ucap Nuryanto.
Ia menambahkan, pihak Gojek Indonesia Batam minta waktu untuk melaporkan ke manajemen Gojek di Jakarta.
“Tadi saat dihubungi mereka mengatakan atas tuntutan tersebut, wewenangnya ada di Gojek Indonesia pusat, dari Gojek Batam sudah menyampaikan kepada wilayah Sumatera dan nantinya pengurus wilayah Sumatera yang akan menyampaikan ke pusat,” ujar Nuryanto.
Menurutnya, keberadaan Gojek di Kota Batam secara de facto eksis dan diakui oleh seluruh masyarakat Kota Batam.
“Pemko Batam harus menyampaikan kepada pemerintah pusat agar dilegalkan sebagai alat transportasi umum di Kota Batam. DPRD Kota Batam selalu berada pada kepentingan masyarakat Kota Batam,” kata Nuryanto. (wan)