Ketidakpatuhan Terapkan Protokol Kesehatan Picu Meningkatnya Kasus Covid-19

Data penanganan Covid-19 per 20 Juni 2021
Data penanganan Covid-19 di Kota Batam per 20 Juni 2021

Batam (gokepri.com) – Data kasus Covid-19 di Kota Batam terus menunjukkan adanya peningkatan kasus yang signifikan. Pada 20 Juni tercatat ada 164 kasus baru Covid-19 dengan 128 di antaranya bergejala, 29 tanpa gejala, 3 konfirmasi kontak, dan 4 tanpa kontak erat.

Penambahan tersebut menjadikan kasus positif Covid-19 di Batam tembus 11.909 kasus. Sebanyak 10.318 di antaranya sembuh, 248 meninggal, dan 1.343 sedang dirawat.

Ketua Bidang Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Didi Kusmarjadi menyebutkan, peningkatan kasus ini dipicu oleh ketidakpatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

HBRL

“Dapat disimpulkan sementara bahwa kenaikan jumlah kasus baru sehubungan adanya penurunan tingkat kedisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan di berbagai aktivitas sehari-hari,” sebut Didi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/6/2021).

Masyarakat memang masih banyak yang menerapkan protokol kesehatan yang bersifat individu seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Namun, protokol kesehatan yang berlaku di lingkungan masyarakat yang lebih besar sering diabaikan. Contohnya, kerumunan yang ditimbulkan dari promo restoran makanan cepat saji hingga kegiatan vaksinasi.

Sonny B. Harmadi, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 menyampaikan, lonjakan kasus saat ini terjadi karena adanya libur panjang yang diikuti laju perjalanan penduduk yang masif. Ketika mobilitas naik, kepatuhan protokol kesehatannya turun.

“Inilah pemicu utama meningkatnya kasus. Kita sebenarnya pernah berhasil menurunkan kasus pada Februari 2021, dari 176.500 lebih menjadi 87,662 kasus aktif karena kepatuhan protokol kesehatan naik dan mobilitas penduduk turun,” katanya.

Menurut Sonny, Satgas saat ini mempertimbangkan agar tidak lagi ada libur panjang. Selain itu mereka tengah mendorong kepatuhan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya klaster kantor.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Efektif Membentuk Imun Tubuh

“Harus ada upaya keras kita bersama agar tidak terjadi kerumunan. Memakai masker jadi kewajiban. Kemudian ada pembatasan mobilitas dan aktivitas. Karenanya, di zona merah, bekerja di kantor itu dibatasi hanya sampai 25%,” ungkapnya. (wan)

Pos terkait