TANJUNGPINANG (gokepri.com) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersiap menerapkan Katalog Elektronik Versi 6.0 untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa.
Langkah ini ditandai dengan kegiatan Percepatan Implementasi Katalog Elektronik Versi 6.0 yang digelar oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (21/1/2025).
Gubernur Kepri Ansar Ahmad, menegaskan bahwa penerapan katalog ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurut dia, melalui katalog elektronik, proses pengawasan dan pelaporan dapat dilakukan secara real-time dengan integrasi sistem e-Audit.
Baca Juga: Korupsi di Kepri Didominasi Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
“Hal ini mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Ansar.
Untuk mempercepat implementasi, Pemprov Kepri telah menyiapkan sejumlah langkah, seperti pembuatan akun Inaproc untuk pengguna, sosialisasi kepada OPD, simulasi penggunaan katalog elektronik, dan pengujian langsung bersama pemerintah kabupaten/kota.
Ansar optimistis, sistem ini dapat memberikan manfaat signifikan dalam pengadaan barang dan jasa. “Dengan fitur-fitur inovatif, sistem ini diharapkan mampu mempercepat proses pengadaan, meningkatkan transparansi, serta memastikan setiap langkah sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku,” tambahnya.
Kepala LKPP Hendrar Prihadi, menjelaskan bahwa Katalog Elektronik Versi 6.0 dilengkapi sistem e-Audit untuk mencegah kecurangan dalam pengadaan. Sistem ini memungkinkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan publik memantau transaksi secara real-time melalui dashboard e-Purchasing.
“Dengan fitur pengawasan e-Audit, APIP dapat lebih cepat mengidentifikasi potensi penyimpangan. Jika ada indikasi yang tidak beres, dapat segera ditelusuri,” kata Hendrar.
Ia juga memuji kinerja Pemprov Kepri dalam pengadaan barang dan jasa, yang pada 2023-2024 mencatat lebih dari 90% belanja produk dalam negeri dan lebih dari 75% melalui UMKM.
“Dengan belanja produk dalam negeri, kita menghidupkan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi pengangguran. Kepri telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam hal ini,” tambahnya.
Kegiatan ini sejalan dengan visi pemerintah pusat untuk memperkuat digitalisasi pengadaan dan mendorong pembangunan yang inklusif melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News