Lingga (gokepri.com) – Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau melantik Pejabat Eselon III, IV dan V, di Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Kepri, Jumat 12 November 2021.
Dari 18 pejabat yang dilantik terdapat tiga pejabat yang ditempatkan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI di Dabo Singkep, adapun 3 pejabat baru Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep tersebut yakni Muhammad Ferri Muharyadi menjabat sebagai Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta.
Faizal Mustary menjabat sebagai Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian, sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta.
-
Baca Juga: Imigrasi Dabo Layani Pemohon Eazy Passport
Agus menjabat sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha sebelumya menjabat sebagai Kepala Subseksi Pemeriksaan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi.
Pada pelantikan tersebut Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, Ramelan Suprihadi, mengatakan pelantikan pejabat Administrator di lingkungan Kemenkumham Kepri dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor:Sek-40.kp.03.03 tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pejabat administrasi di lingkungan Kemenkum HAM yang dikeluarkan 29 Oktober 2021.
Ramelan mengatakan pelantikan pejabat administrasi yang dilakukan, merupakan bagian dari kebijakan strategis pimpinan Kementerian Hukum dan HAM dalam memastikan penugasan organisasi oleh pejabat yang kompeten, bersemangat dan memiliki komitmen.
“Pelantikan pejabat ini mempertimbangkan berbagai faktor dalam mengatur komposisi Sumber Daya Manusianya. Dan setiap keputusan promosi dan mutasi dilakukan untuk meningkatkan kinerja,” ujarnya. (Penulis: Tambunan)