BATAM (gokepri.com) – Sistem penyelenggaraan ibadah haji merupakan satu kesatuan sistem yang saling berinteraksi dan tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Setiap unsur, mulai dari regulasi, layanan kesehatan, perbankan, pembinaan manasik, hingga pendampingan jemaah, memiliki keterkaitan yang kuat satu sama lain.
“Jika satu bagian tidak berjalan optimal, maka akan berdampak pada keseluruhan proses. Oleh karena itu, diperlukan sinergi, kolaborasi, dan komunikasi yang intensif antar seluruh stakeholder,” ujar Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Batam, Syahbudi saat pertemuan koordinasi percepatan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kemenhaj Kepri, Senin (22/12/2025).
Syahbudi juga mengungkapkan, peran strategis Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) sebagai ujung tombak dalam bimbingan manasik, penguatan mental dan spiritual jemaah, dengan tetap berpedoman pada aturan dan kebijakan yang berlaku. KBIHU diharapkan mampu menjadi mitra aktif pemerintah dalam menyiapkan jemaah yang mandiri dan siap beribadah.
Dalam forum tersebut turut dibahas pentingnya standarisasi biaya Medical Check Up (MCU) agar tetap terjangkau, serta penguatan sinergi antara Kemenhaj dan Dinas Kesehatan Provinsi maupun Kota Batam dalam pengawalan istitaah jemaah.
Berdasarkan data, hingga, Senin (22/12/2025) jumlah calon jamaah haji Kota Batam yang telah melakukan pelunasan BIPIH tercatat sebanyak 467 orang, sementara 189 jemaah belum melakukan pelunasan. Sebagian jemaah tersebut masih terkendala pada pemenuhan persyaratan istitaah kesehatan.
Dalam acara tersebut turut dihadiri oleh Plt. Kepala Kanwil Kemenhaj Provinsi Kepri, Muhammad Syafii, Tenaga Ahli Kemenhaj RI, Ichsan Marsha, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Kesehatan Kota Batam, PBS-BPIH se-Kota Batam, serta KBIHU se-Kota Batam.
Tenaga Ahli Kemenhaj RI, Ichsan Marsha, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholder agar seluruh tahapan penyelenggaraan haji berjalan tepat waktu dan selaras dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi.
Ia menyampaikan bahwa Indonesia, melalui Kemenhaj, menjadi salah satu negara yang pertama memulai tahapan penyelenggaraan haji tahun ini, sehingga diperlukan kerja sama yang solid dan gerak cepat dari seluruh pihak.
“Kita diminta oleh Pemerintah Arab Saudi untuk bergerak lebih awal, mulai dari penyesuaian timeline, pembagian Nusuk yang dilakukan lebih awal, hingga pengelompokan kloter. Karena itu, Kemenhaj membutuhkan kolaborasi dan kerja sama yang maksimal dari seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Ichsan juga menegaskan perlunya memperkuat pengawalan dan pengawasan pelunasan haji, termasuk kolaborasi dengan perbankan guna memberikan kemudahan akses pelunasan bagi jemaah. Selain itu, pendampingan intensif terhadap jemaah yang masih terkendala istitaah kesehatan menjadi perhatian utama. (fhy/r)








