JAKARTA (gokepri) – Kasus kematian mahasiswa Udayana diduga akibat perundungan memicu perhatian publik. DPR menekan kampus agar bertindak transparan dan menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku.
Kasus dugaan perundungan yang menewaskan mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Bali, terus mendapat sorotan. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, meminta pihak kampus menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku jika terbukti bersalah.
“Kepada Kampus Udayana, kami meminta agar memastikan bahwa mereka yang melakukan tindakan ini mendapat sanksi yang setimpal,” kata Hetifah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (21/10).
Menurut Hetifah, penegakan sanksi sangat penting untuk mencegah kasus kekerasan dan perundungan di lingkungan perguruan tinggi berulang. Ia juga menekankan agar pihak universitas bertindak transparan dan menjamin keadilan bagi korban.
Hetifah mengingatkan bahwa upaya pencegahan kekerasan di kampus seharusnya sudah berjalan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 54 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
“Yang kami sesalkan, perundungan dan bentuk kekerasan lain masih terjadi, baik fisik maupun mental, bahkan sampai menghilangkan nyawa,” ujarnya.
Kasus perundungan yang berujung maut di lingkungan kampus menambah daftar panjang kekerasan dalam dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Data Kemendiktisaintek menunjukkan, laporan kekerasan di perguruan tinggi meningkat dalam dua tahun terakhir, sebagian besar terkait senioritas dan tekanan sosial di organisasi kemahasiswaan.
Pihak Universitas Udayana telah membentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri penyebab kematian mahasiswa bernama Timothy Anugrah Saputra, yang diduga menjadi korban perundungan oleh rekan-rekannya.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan, tim tersebut dibentuk segera setelah kasus mencuat di publik. “Pihak rektor sudah membentuk tim untuk menginvestigasi, mengecek apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya seusai menghadiri rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Jakarta Selatan, Minggu (19/10).
Selain investigasi, pihak kampus juga memberikan pendampingan psikologis dan hukum bagi keluarga korban. Brian memastikan kementeriannya akan memantau langsung proses penyelidikan agar berjalan transparan dan adil.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran publik tentang lemahnya mekanisme perlindungan mahasiswa di kampus. DPR menilai, selain penegakan sanksi, perguruan tinggi juga harus memperkuat sistem pelaporan internal dan perlindungan bagi mahasiswa yang menjadi korban kekerasan. Kampus wajib membuka hasil investigasi kepada publik untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tidak runtuh. ANTARA
Baca Juga: Bara Dendam Perundungan Tewaskan Rekan Kerja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News