Kasus Pemprov Kepri, 3 Lagi Warga Batam Positif Corona

Data peta sebaran virus corona (Covid-19) Kota Batam per 8 Agustus 2020.

Batam (gokepri.com) – Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam merilis tujuh kasus baru terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19). Tiga di antaranya merupakan hasil penelusuran dari kontak erat dengan Ajudan Gubernur Provinsi Kepri, Isdianto.

“Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam berdasarkan hasil temuan kasus baru dan hasil tracing di Kota Batam,” ujar Walikota Batam yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Batam, Muhammad Rudi, dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (8/8/2020).

Bacaan Lainnya

Ketiga kasus baru positif Covid-19 itu adalah laki-laki berinisial Tn.ARR (20). Mahasiswa yang tinggal di perumahan Kartini, Kelurahan Sei Harapan, Kecamatan Sekupang ini merupakan kasus baru Covid-19 nomor 346.

Sehubungan penyelidikan epidemiologi (PE) contact tracing terhadap closes contact/kontak erat dari terkonfirmasi kasus ajudan Gubernur Kepri, dimana yang bersangkutan bersama ayahnya ikut dalam acara penyambutan Gubernur di Tanjungpinang. Sekembalinya dari sana yang bersangkutan mengalami sedikit demam dan batuk disertai pilek.

“Kemudian berobat ke Puskesmas Sekupang dan direkomendasikan untuk pemeriksaan swab tenggorokan pada 4 Agustus 2020 di RSBP Batam yang hasilnya diketahui terkonfirmasi positif,” sebut Rudi.

Kemudian laki-laki berinisial Tn.VD (27), P3K Pemprov Kepri. Warga yang tinggal di perumahan Kharisma Residence, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota ini merupakan kasus baru Covid-19 nomor 349. Pegawai yang bertugas di bidang protokoler di Gedung Graha Kepri ini diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil contact tracing terhadap closes contact/kontak erat dari terkonfirmasi kasus Ajudan Gubernur Kepri.

Selanjutnya perempuan berinisial Ny.IYA (27), istri dari Tn.VD yang merupakan kasus baru Covid-19 nomor 349. Yang bersangkutan diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil contact tracing terhadap closes contact/kontak erat dari terkonfirmasi kasus Ajudan Gubernur Kepri.

Sementara empat kasus baru lainnya adalah laki-laki berinisial Tn.SEP (39). Anggota Polri ini beralamat di perumahan Grand Orchid Batam Centre, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, merupakan kasus baru Covid-19 nomor 344.

Kemudian perempuan berinisial Ny.J (65), ibu rumah tangga yang tinggal di perumahan Sagulung Permai, Kelurahan Sagulung Kota, Kecamatan Sagulung. Yang bersangkutan merupakan kasus baru Covid-19 nomor 345 Kota Batam.

Selanjutnya perempuan berinisial Ny.LW (46). Karyawan BP Batam INI beralamat di perumahan Pondok Indah, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, merupakan kasus baru Covid-19 nomor 347.

Kemudian laki-laki berinisial Tn.MT (31). Warga yang kost di perumahan Duta Malaka Indah, Batam Centre, Kelurahan Taman Baloi ini merupakan kasus baru Covid-19 nomor 348.

Rudi menjelaskan, sesuai hasil penyelidikan epidemiologi yang terus dilakukan hingga saat ini terhadap seluruh cluster terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Batam, diperoleh kesimpulan sementara bahwa masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai cluster yang ada ataupun kasus baru. Baik yang terjadi dari transmisi lokal maupun impor. Hal ini mengingat masih banyak ditemui masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol dan himbauan dari Pemerintah guna menekan laju pertumbuhan kasus penyakit Covid-19.

“Selanjutnya diingatkan kembali kepada seluruh masyarakat Batam guna kemaslahatan bersama agar tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap di rumah saja, mengenakan masker jika terpaksa harus keluar rumah serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur serta istirahat yang cukup,” pesan Walikota Rudi. (zak)

Pos terkait