Batam (gokepri.com) – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batam, Polin Oktavianus Sitanggang mengatakan, selama 2021 kasus yang lagi ngetren ditangani oleh Kejari Batam adalah kasus Narkotika.
Hal itu dikatakanya pada saat konferensi pers media dalam rilis akhir tahun, di Kejaksaan Negeri Batam, Kamis 30 Desember 2021.
Katanya, kasus narkotika meningkat saat pandemi Covid-19
“Tahun lalu perkara narkotika 117 kasus, sekarang tahun 2021 kasus narkotika meningkat saat pandemi,” ucap Polin.
Polin mengatakan pada tahun ini 2021 terdapat 73 kasus perkara yang berkekuatan hukum tetap alias inkrah. Semua telah diproses dan dilakukan eksekusi.
“Jadi dari 73 kasus 14 terpidana mendapat hukuman mati, satu diantaranya masih proses banding. Sisanya dapat hukuman ringan dan seumur hidup,” kata Polin.
Dia mengatakan, perkara narkotika yang masuk lebih banyak. Namun, pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan peredaran Narkotika di Batam. Menurutnya wilayah Kota Batam berdekatan dengan negara tetangga yang berpotensi ada menjadi hilir mudik peredaran narkotika.
“Saya pertama tugas di Batam, berkomitmen untuk menuntaskan kasus peredaran Narkotika di Batam. Jadi kita sangat konsen menangani kasus Narkotika,” terang dia.
Selain perkara narkotika, Polin menyebut bahwa pihaknya juga telah melakukan lelang enam Kapal Ikan Asing (KIA) yang status inkrah.
Hasil Pelelangan itu telah masuk ke Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk kas negara sebesar Rp 1 miliar lebih.
(penulis: engesti)









