Kasus Kejahatan di Kepri Menurun, Kapolda Janji Tetap Perkuat Penegakan Hukum

Rilis akhir tahun polda kepri
Konferensi pers Rilis Akhir Tahun 2023 Polda Kepri di Gedung Lancang Kuning, Mapolda Kepri, Nongsa, Batam, Kamis 28 Desember 2023. Foto: gokepri/Andi

Batam (gokepri) – Polda Kepri melaporkan kasus kejahatan selama 2023 menurun dibandingkan dengan tahun lalu. Prestasi ini diikuti menurunnya pelanggaran oleh jajaran kepolisian di provinsi ini.

Dalam Rilis Akhir Tahun 2023, Kamis 28 Desember 2023, Kapolda Kepri Inspektur Jendral Yan Fitri Halimansyah memaparkan kinerja penanganan kasus di wilayah satuannya.

“Pada tahun 2022, tercatat sebanyak 3.465 kasus tindak pidana dilaporkan. Sedangkan pada tahun 2023, angka ini mengalami penurunan menjadi 3.437 kasus, menandakan penurunan sebanyak 28 kasus,” kata Kapolda di Gedung Lancang Kuning Mapolda Kepri, Nongsa.

HBRL

Baca Juga: Brigjen Yan Fitri Halimsyah Resmi Dilantik Menjadi Kapolda Kepri

Kemudian, terdapat penurunan dalam jumlah kasus yang dilaporkan pada tahun 2023 yakni sebanyak 2.083 kasus. Jumlahnya mengalami penurunan dari tahun 2022 yang mencapai 2.352 kasus, dengan penurunan sebesar 269 kasus.

Kapolda menyatakan capaian ini mencerminkan Polda Kepri serius dalam menangani berbagai jenis kejahatan konvensional selama tahun 2023. Hal ini ditandai dengan adanya sejumlah kasus yang berhasil ditangani.

“Upaya yang lebih besar tetap diperlukan dalam memperkuat penegakan hukum serta menekan angka kejahatan di masa yang akan datang,” tutur Yan Fitri.

Selanjutnya terhadap penanganan kasus narkotika selama tahun 2023, Polda Kepri mengungkap sebanyak 342 kasus terkait narkotika, dengan penangkapan dan penahanan sebanyak 73 orang tersangka. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni tahun 2022, jumlah kasus yang dilaporkan sebanyak 341 kasus dengan 59 orang tersangka yang berhasil diamankan.

Tren ini menunjukkan adanya kenaikan dalam jumlah kasus narkotika yang dilaporkan pada tahun 2023 dibandingkan dengan tahun sebelumnya, sementara jumlah tersangka yang berhasil ditahan mengalami kenaikan signifikan.

“Hal ini sebagai bukti keseriusan Polda Kepri dalam hal Penanganan kasus narkotika yang menjadi fokus utama penegakan hukum dalam upaya memerangi peredaran gelap narkotika di tengah masyarakat. Meski angka kasus tidak terlalu berbeda secara signifikan, Peningkatan jumlah tersangka yang berhasil diamankan menunjukkan upaya serius Polda Kepri dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Riau,” papar Kapolda.

Dalam upaya menekan angka kasus penyalahgunaan narkotika serta mendukung program P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika), Polda Kepri telah meluncurkan inovasi berupa pembangunan pos terpadu di Kawasan simpang dam Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam. Lokasi ini sebelumnya menjadi sumber kekhawatiran bagi masyarakat karena dianggap sebagai salah satu tempat peredaran narkoba yang signifikan.

Simpang Dam kini menjadi saksi kehadiran sebuah inisiatif luar biasa yang menegaskan konsep kebersamaan di antara berbagai lapisan masyarakat. Pos terpadu yang baru diresmikan menjadi perwujudan nyata dari kesatuan visi dan semangat kolaboratif untuk melindungi lingkungan sekaligus mencegah peredaran gelap narkoba.

Lebih lanjut pada tahun 2023 Polda Kepri berhasil mengungkap kasus pemberangkatan Pekerja migran Indonesia (PMI) Non Prosuderal yang mengalami lonjakan signifikan. Jumlah kasus meningkat dari 71 kasus pada tahun 2022 menjadi 114 kasus pada tahun 2023.

Upaya penyelesaian kasus juga mengalami peningkatan, dengan berhasil menyelesaikan 92 kasus pada tahun 2023 dan naik sebanyak 64 kasus dari tahun sebelumnya. Satgas TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) berhasil melindungi sebanyak 448 korban PMI yang hendak diberangkatkan secara Non Prosuderal di tahun 2023.

Angka ini mengalami kenaikan drastis dari 156 korban yang diselamatkan pada tahun 2022. Bersama dengan peningkatan penyelamatan, Satgas TPPO juga berhasil menangkap 102 orang tersangka terkait kasus ini pada tahun 2023, signifikan dari jumlah 22 tersangka pada tahun sebelumnya.

Peningkatan angka pengungkapan kasus Transnational Crime atau kejahatan lintas batas negara (TPPO) selama tahun 2023 oleh Polda Kepulauan Riau (Kepri) mencerminkan komitmen dan upaya yang sungguh-sungguh dalam pencegahan serta penanganan kasus Perdagangan Manusia dan PMI Non-Prosedural.

Pembinaan Internal Polri

Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah juga memaparkan upaya peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan kepada masyarakat, Polda Kepri terus memperhatikan beberapa aspek dalam bidang pembinaan. Pada tahun 2023, tercatat peningkatan signifikan dalam jumlah personel Kepolisian di wilayah Kepulauan Riau (Kepri). Adapun jumlah personel Polda Kepri dan Polres/Ta pada tahun 2022 sebanyak 5.844 personel dan pada tahun 2023 menjadi 6.071 personel, yang mana terdapat kenaikan sebanyak 227 personel.

“Peningkatan ini sejalan dengan upaya untuk memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjawab tuntutan dan dinamika kebutuhan akan keamanan di wilayah Kepulauan Riau yang terus berkembang,” papar Kapolda.

Kemudian pada tahun 2023, pendidikan pembentukan di lingkungan Polda Kepri tetap konsisten seperti tahun sebelumnya, yakni sejumlah 435 personel. Program pembentukan ini melibatkan para calon dari Akpol, SIPSS, Bintara, dan Tamtama. Pendidikan pembentukan yang dilaksanakan menegaskan komitmen serius dalam menyiapkan generasi penerus yang tangguh dalam pelayanan Kepolisian.

Di sisi lain, Pada tahun 2023 jumlah personel yang mengikuti pendidikan pengembangan adalah sebanyak 76 personel terdiri dari Sespimen, Sespimma, STIK-PTIK, SIP, dan PAG. Keberlangsungan pendidikan pembentukan yang konsisten menandakan komitmen Polri dalam mempersiapkan dan membentuk generasi penerus yang berkualitas untuk mengemban tugas Kepolisian dengan profesionalisme dan Presisi.

Kemudian pada aspek Pengaduan Masyarakat, Sebagai bentuk keterbukaan pelayanan kepada masyarakat, Dumas Presisi merupakan salah satu program prioritas Kapolri yang bertujuan untuk menyampaikan pengaduan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, Pengaduan dapat dilakukan secara Online maupun datang ke kantor Polisi terdekat.

Data resmi tahun 2023 mencatat hasil penanganan pengaduan dalam program Dumas Presisi dengan detail Kategori Selesai Benar (Sesuai Fakta): Terdapat 5 kasus yang berhasil ditangani dengan fakta yang sesuai dengan laporan yang diterima dari masyarakat, Kategori Selesai Tidak Benar (Tidak Sesuai Fakta): Sebanyak 63 kasus pengaduan dinyatakan tidak sesuai dengan fakta setelah melalui proses penelitian dan verifikasi yang cermat, Kategori Proses: Terdapat 1 kasus yang sedang dalam tahap penanganan lebih lanjut untuk memperoleh klarifikasi yang lebih jelas terkait pengaduan yang diterima dan Kategori Tidak Berkadar Pengawasan: Dalam periode tersebut, tidak ada laporan atau pengaduan yang dianggap memerlukan pengawasan khusus dari Polri.

Dalam keseluruhan, program ini menjadi cerminan komitmen Polri untuk memperbaiki layanan, membangun kepercayaan publik, dan menegakkan prinsip keadilan dalam penanganan setiap laporan pengaduan dari masyarakat.

Lebih lanjut pada aspek pengawasan personel, Terdapat penurunan signifikan terhadap pemberian sanksi Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik dalam Internal Polda Kepri dan Polres/Ta jajaran selama Tthun 2023. Data terkini menunjukkan penurunan pemberian sanksi terhadap pelanggaran disiplin, terutama terkait dengan Garplin (Pelanggaran Disiplin), yang mengalami penurunan sebesar 29,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, jumlah personel Polda Kepri yang dikenai sanksi pelanggaran disiplin mengalami penurunan dari 47 personel pada tahun 2022 menjadi 33 personel di tahun 2023.

Selain itu, pemberian sanksi terkait kode etik profesi juga mengalami penurunan sebesar 9,5% dari tahun sebelumnya. Jumlah personel yang diberi sanksi terkait kode etik menurun dari 84 personel pada tahun 2022 menjadi 76 personel pada tahun 2023. Data juga mencatat penurunan sebesar 33,3% dalam jumlah personel Polda Kepri yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari tahun 2022 ke 2023. Jumlah personel yang mengalami PTDH turun dari 12 pada tahun 2022 menjadi 8 personel pada tahun 2023.

“Penurunan yang signifikan dalam pemberian sanksi ini menandakan adanya perubahan pendekatan dalam pengawasan serta penegakan disiplin di internal Polda Kepri. Hal ini mencerminkan strategi atau program pembinaan dan perbaikan yang lebih proaktif bagi personel untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya disiplin dan etika dalam menjalankan tugas Kepolisian,” papar Kapolda Kepri.

Selanjutnya dalam menyikapi kesuksesan Polda Kepri menjalankan tugasnya, berbagai penghargaan berhasil diraih sebagai bentuk apresiasi atas prestasi dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan serta penegakan hukum kepada masyarakat Kepulauan Riau. Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil memperoleh sebanyak 41 penghargaan sepanjang tahun 2023 dari berbagai instansi terkait. Prestasi ini mencakup penghargaan dari Kementerian, Pemerintahan Daerah, dan instansi lainnya, Menegaskan peran Polda Kepri sebagai lembaga yang berkomitmen pada pelayanan dan profesionalisme di bidang Kepolisian.

Polda Kepri tak hanya memberikan sanksi terhadap pelanggaran, tetapi juga memberikan penghargaan dan pengakuan kepada personel yang berprestasi. Sebanyak 166 personel dihargai atas prestasi mereka, sementara 712 personel lainnya mendapat tanda kehormatan sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi mereka dalam menjalankan tugas Kepolisian dengan baik.

Sebanyak 7 personel Polda Kepri juga menerima reward dari Kapolri sebagai penghargaan atas dedikasi dan pencapaian luar biasa yang mereka peroleh dalam pelaksanaan tugas, termasuk diantaranya Polwan yang berasal dari Polda Kepri yang saat ini menjabat sebagai Paur Subbagkompeten Rosdm Polda Kepri, Ipda Regina Andrilla Setiawan, S.Tr.K., yang diwisuda oleh Presiden Erdogan di Turki usai mengikuti kegiatan Capacity Building “The First Level Police Chief Training and The Non Thesis Master Degree” selama dua tahun. Seluruh rangkaian kegiatan pendidikan Turkish National Police Academy (TNPA) berhasil dilakukan secara baik dan lancar.

“Pencapaian gemilang ini mencerminkan komitmen Polda Kepri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mempertahankan standar tinggi dalam menjalankan tugas-tugas Kepolisian,” jelas Yan Fitri.

Kemudian peningkatan kapasitas material logistik yang tercatat meliputi Penambahan Kendaraan Operasional Sebanyak 12 unit kendaraan R4, Alat Khusus Polri penambahan sebanyak 636 unit Alsus Polri dan penambahan sebanyak 121 senjata api beserta amunisi.

Selain upaya peningkatan material logistik, Polda Kepri juga berfokus pada pembangunan fasilitas konstruksi guna memperluas layanan dan infrastruktur yang ada, diantaranya Pembangunan Rumah Dinas di Polres Natuna Sebanyak 24 unit rumah dinas dan Gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Kepri yang bertujuan untuk memberikan peningkatan layanan BPKB yang lebih baik.

“Langkah-langkah ini menandakan komitmen Polda Kepri dalam meningkatkan infrastruktur operasional serta fasilitas pelayanan, sejalan dengan upaya memperkuat dan memberikan fasilitas yang lebih baik bagi personel Kepolisian dan masyarakat Kepulauan Riau,” jelas Kapolda.

Sebelum mengakhiri rilis akhir tahun 2023 Polda Kepri, Kapolda menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat jika didalam memberikan pelayanan masih terdapat kekurangan dan ketidaksempurnaan. Ke depan, Kapolda berjanji jajarannya terus berupaya memperbaiki serta meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat sehingga dapat mewujudkan Polri yang Prediktif Responsibilitas dan Tranparansi Berkeadilan.

“Selamat tahun baru 2024, semoga silaturahmi diantara kita tetap terjaga dalam rangka memelihara situasi kamtibmas yang kondusif di bunda tanah melayu, negeri segantang lada Provinsi Kepulauan Riau yang kita cintai bersama,” tutup Kapolda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait