Brigjen Yan Fitri Halimansyah Resmi Dilantik Menjadi Kapolda Kepri

yan fitri halimansyah
Brigjen Yan Fitri Halimansyah resmi dilantik menjadi Kapolda Kepri dalam serah terima jabatan di Mabes Polri. Foto: Humas Polda Kepri.

Jakarta (gokepri.com) – Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah resmi dilantik menjadi Kapolda kepri dalam upacara serah terima jabatan di Rupatama Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis 14 Desember 2023.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad menatakan serah terima jabatan yang dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2750/XII/KEP./2023, tanggal 7 Desember 2023.

Bacaan Lainnya

“Ada lima Kapolda yang melaksanakan serah terima jabatan hari ini termasuk Kapolda Kepulauan Riau,” ujarnya.

Baca Juga: Kapolri Rotasi Perwira Tinggi, Brigjen Yan Fitri Jabat Kapolda Kepri

Setelah resmi dilantik Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah resmi menggantikan Irjen Pol Tabana Bangun yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Kepri.

Lima pejabat utama Mabes Polri dan 5 Kapolda yang dilantik dalam upacara serah terima jabatan itu antara lain Brigjen Pol Aan Suhanan sebagai Kakorlantas Polri, Irjen Pol Johanis Asadoma sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Misinter Divhubinter Polri.

Kemudian Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah sebagai Kapolda Kepri, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga sebagai Kapolda NTT, Brigjen Pol Jhonny Edison Isir sebagai Kapolda Papua Barat.

Selanjutnya Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi sebagai Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Winarto, sebagai Kapolda Kalimantan Selatan.

Lalu Brigjen Pol Sentot Prasetyo sebagai Kadensus 88 AT Polri serta Irjen Pol Marthinus Hukom, sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional.

“Kita yakini bersama, alih tugas jabatan ini akan membawa sinergi baru dan kemajuan positif bagi instansi Polri yang dimana juga akan menambahkan pengalaman tugas tour of duty dan tour of area,” kata Pandra.

Untuk pelaksanaan farewell and welcome parade direncanakan akan dilaksanakan pada hari Selasa 19 Desember 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

***

Pos terkait