Batam (gokepri.com) – 1 Desember diperingati sebagai Hari AIDS sedunia. Tahun ini tema yang diusung adalah “Akhiri AIDS Cegah HIV Akses Untuk Semua”. Ini menjadi atensi bahwa penanganan dan pencegahan HIV AIDS merupakan hal penting di masa pandemi.
Kepala Sekretariat Komisi Penanggulangan AIDS Kota Batam, Piter P Pureklolong mengatakan, beberapa tahun belakangan kewaspadaan terhadap AIDS agak mundur. Sebab, publik tengah fokus menghadapi Covid-19. Padahal HIV/ AIDS tidak menghilang dan kasusnya terus bermunculan di dunia.
“Respon masyarakat secara umum menurun jauh ya dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya (sebelum pandemi). Pemerintah maupun para pegiat HIV konsentrasinya agak bergeser ke Covid-19,” ujarnya Rabu 1 Desember 2021.
Menurutnya, pandemi membuat angka penurunan tes HIV di Kota Batam menurun, sehingga menjadi tantangan tersendiri untuk penanggulangan HIV di Kota Batam. Berdasarkan data yang diberikan KPA, ada sekitar 15.665 orang yang melakukan tes per Januari-Agustus 2021 dengan 267 kasus HIV baru.
Menurutnya, dengan adanya data itu, saat ini HIV/AIDS telah terabaikan, bahkan dalam dua tahun terakhir, baik dari segi anggaran kebijakan dan regulasi. Bahkan data kasus terlambat diketahui karena konsen pada Covid-19.
“Yang namanya penyakit tetap menjadi masalah. Harusnya kita meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan atas risiko-risiko penularan HIV/AIDS ini,” katanya.
Di Provinsi Kepri sendiri, berdasarkan data Kemenkes RI periode per Mei 2021, jumlah kasus HIV sebanyak 153 dan AIDS 63.
Piter mengatakan, perlu komitmen kuat untuk bisa memeratakan akses tes dan pengobatan HIV dari para pemangku kepentingan dengan mengedepankan pendekatan-pendekatan kesehatan.
“Semua itu hanya bisa melalui edukasi, jadi tidak bisa hanya satu kali saja. Sama dengan korupsi, harus berkali-kali di kasih tahu agar tidak korupsi. Jadi peningkatan pengetahuan HIV itu berbahaya bagi semua orang. Edukasi terus menerus agar semua orang tahu,” katanya.
Pihaknya berharap Batam mempunyai payung hukum tersendiri untuk penanggulangan HIV/AIDS. Sebab, saat ini kebijakan soal penanggulangan HIV/AIDS berubah total dan belum ada Perda khusus.
“Kalau Batam itu ada payung hukum penanggulangan penularan HIV berupa perda, itu lebih mudah melibatkan semua komponen masyarakat. Sekarang ini kan kerja-kerja hanya kepada sosial kemasyarakatan, Dinas Kesehatan, Komisi penanggulangan AIDS, itu-itu saja. Komponen masyarakat yang lain itu agak sulit,” katanya. (engesti)
Baca juga: Penderita HIV/AIDS di Batam Masih Tertinggi di Kepri









