Kapolsek Meral: Waspada! Marak Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Kapolsek Meral AKP Kumala Enggar Anjarani menyampaikan sejumlah pesan saat Curhat Kamtibmas dengan masyarakat Meral Kota. (Ilfitra/gokepri.com)

Karimun (gokepri.com) – Kapolsek Meral, AKP Kumala Enggar Anjarani mengingatkan para orang tua agar lebih berhati-hati menjaga anak-anak mereka yang masih tergolong di bawah umur.

Sebab, belakangan ini marak terjadi anak-anak di bawah umur terindikasi kasus pencabulan, baik sebagai korban maupun pelaku.

“Bapak-bapak semua, hati-hati menjaga anak-anak kita yang di bawah umur, karena maraknya kasus pencabulan, baik sebagai korban maupun pelaku,” ujar AKP Kumala Anggar Anjarani saat Curhat Kamtibmas dengan masyarakat Meral Kota, Rabu, 5 Juni 2024.

HBRL

Kata Kumala, peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak sangat penting guna menekan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Batas waktu bermain anak-anak itu paling lama hingga pukul 22.00 WIB. Jika lewat jam itu anak belum juga pulang, maka kita wajib mencarinya,” tegas Kumala.

Bukan hanya terkait pencabulan, anak-anak di bawah umur juga rentan masuk dalam lingkaran narkotika. Paling minimal mereka menghirup lem atau ngelem.

“Anak di bawah umur itu paling mudah terpengaruh narkoba, seminimal-minimalnya dia ngelem. Itu yang harus kita waspadai,” katanya.

Untuk mencegah munculnya kasus pencabulan maupun narkoba yang melibatkan anak di bawah umur, personel Polsek Meral telah melakukan patroli dialogis dengan mendatangi lokasi tongkrongan para remaja itu.

“Kami datangi mereka yang lagi nongkrong, kami ingatkan untuk selalu menjauhi narkoba. Kami juga ada program yang namanya patroli gang sempit. Anggota turun ke rumah-rumah warga menggunakan sepeda motor,” ungkapnya.

Kegiatan Curhat Kamtibmas Kapolsek Meral tersebut juga dihadiri Kanit Binmas Ipda Sutarman, Bhabinkamtibmas Meral Kota Brigadir Juandi, Lurah Meral Kota Deni Susilo, Ketua RT 04 Haji Batjok dan tokoh pemuda setempat.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait