BATAM (gokepri) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kepulauan Riau mendorong kantor pelayanan pajak (KPP) setempat untuk memberikan pelayanan yang lebih inklusif bagi kaum disabilitas, perempuan, dan anak dengan loket khusus.
Kepala Kanwil DJP Kepri, Imanul Hakim, mengatakan upaya ini dilakukan dengan menyediakan loket khusus bagi penyandang disabilitas dan ruang laktasi untuk ibu.
“Upaya tersebut dengan harus adanya loket khusus bagi penyandang disabilitas dan ruang laktasi untuk ibu,” kata Imanul Hakim di Batam, Senin (10/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa kantor pelayanan telah menerapkan prinsip pengarusutamaan gender (PUG) dengan menyediakan ruang laktasi bagi ibu menyusui serta playground untuk anak yang menemani orang tuanya saat mengurus administrasi pajak.
“Di Batam kami ada tiga KPP, yakni KPP Madya, Batam Selatan, dan Batam Utara, ditambah dengan Kantor Wilayah yang kami lengkapi juga dengan fasilitas untuk kaum disabilitas dengan kursi roda dan loket khusus,” katanya.
Upaya tersebut dilakukan untuk menyediakan fasilitas yang lebih mudah diakses dan nyaman bagi seluruh wajib pajak yang sedang mengakses pelayanan di kantor DJP Kepri.
Selain infrastruktur fisik, Kanwil DJP Kepri juga membekali para petugas dengan pemahaman dasar bahasa isyarat, terutama bagi petugas resepsionis dan pelayanan di KPP. Hal ini bertujuan untuk mempermudah komunikasi dengan wajib pajak yang memiliki keterbatasan dalam pendengaran.
“Kami memang belum memiliki tenaga yang benar-benar mahir, tetapi setidaknya sudah ada pengenalan dasar bahasa isyarat untuk memudahkan interaksi dengan wajib pajak disabilitas. Ke depannya, kami ingin meningkatkan kemampuan ini agar layanan semakin optimal,” tambahnya.
Dengan berbagai inisiatif tersebut, Kanwil DJP Kepri berharap semakin banyak masyarakat, terutama disabilitas, perempuan, dan anak, yang merasa nyaman saat mengakses layanan pajak. ANTARA
Baca Juga: Kanwil DJP Kepri Bentuk Satgas Coretax
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News