Kakanwil Ditjenpas Kepri Pertanyakan Tindak Lanjut Pembangunan Bapas di Karimun

Kepala Kanwil Ditjenpas Kepri M Fithra Jaya Saragih mempertanyakan tindak lanjut pembangunan Bapas Kelas II mandiri kepada Bupati Karimun, Iskandarsyah saat pertemuan silaturahmi di kediaman dinas bupati.

KARIMUN (gokepri.com) – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau, M Pithra Jaya Saragih melakukan kunjungan kerja ke Karimun, Kamis, 29 Oktober 2026.

Di Karimun, M Pithra Jaya Saragih menyambangi kediaman dinas bupati dan disambut orang nomor satu di daerah itu.

Pertemuan strategis ini membahas tindak lanjut kerja sama antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun terkait rencana pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungbalai Karimun.

Bupati Karimun, Iskandarsyah menegaskan bahwa kehadiran Bapas mandiri di Karimun merupakan sebuah kebutuhan yang mendesak untuk memaksimalkan pelayanan pembimbingan, pelatihan, dan pengawasan reintegrasi bagi klien pemasyarakatan.

Sebelumnya, cakupan wilayah Kabupaten Karimun masih harus menginduk dan dilayani oleh Balai Pemasyarakatan Kelas II Batam.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun siap bersinergi dan memberikan dukungan penuh atas inisiatif pembangunan Bapas Kelas II Tanjungbalai Karimun ini. Selama ini warga kita harus bergantung pada Bapas Batam. Dengan berdirinya Bapas sendiri di Karimun, pelayanan akan jauh lebih optimal, cepat, dan yang terpenting, mampu menyasar serta menjangkau masyarakat kita yang berada di pulau-pulau sekitar Kabupaten Karimun,” ujar Iskandarsyah.

Bupati Iskandarsyah juga menekankan bahwa letak geografis Karimun yang terdiri dari banyak pulau membutuhkan pendekatan pelayanan publik yang terdesentralisasi. Kehadiran fasilitas ini nantinya akan melengkapi Bapas Batam dan Bapas Tanjungpinang yang telah lebih dulu beroperasi di Provinsi Kepulauan Riau.

Sementara itu, Kakanwil Ditjen PAS Kepri, M. Pithra Jaya Saragih, dalam kunjungannya turut mengapresiasi respons cepat dan komitmen kuat dari Bupati Karimun beserta jajaran Pemda. Sinergi ini dinilai sebagai langkah nyata negara hadir dalam memberikan pembinaan dan memastikan klien pemasyarakatan dapat kembali diterima dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.

Melalui kerja sama pembangunan antara Kementerian Imipas dan Pemda Karimun ini, Bupati Ing. H. Iskandarsyah berharap proses reintegrasi sosial ke depannya dapat berjalan lebih manusiawi, efektif, dan memberikan dampak langsung bagi keamanan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karimun secara keseluruhan. (*)

Pos terkait