Kadis PM PTSP Kepri: Gelper Bukan Judi Tapi Arena Adu Ketangkasan

gelper arena uji ketangkasan
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kepri Hasfarizal Handra. Foto: Gokepri.com/Engesti

Batam (gokepri.com) – Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Provinsi Kepri Hasfarizal Handra menyebut gelanggang permainan (gelper) bukan judi tapi arena adu ketangkasan.

Hal itu diucapkannya saat sosialisasi perizinan tempat permainan di Hotel Davienna Boutique Senin 5 Juni 2023.

Ia menjelaskan, setidaknya ada 28 arena permainan di Kota Batam, Kepulauan Riau sudah memiliki izin operasi dan tidak melakukan aktivitas perjudian namun ditindak oleh aparat. Ia meminta pihak kepolisian lebih teliti dalam bertindak.

HBRL

Baca Juga: Polisi Bongkar Judi Gelper dan Togel Beromzet Puluhan Juta di Batam

“Intinya mereka semua pengusaha punya izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Batam,” kata Hasfrizal.

Ia mengatakan, masih banyak arena permainan lainnya yang tidak masuk kedalam unsur perjudian, hanya membuka arena permainan namun ditindak.

Mengenai beberapa Gelper  yang kerap berbau perjudian, ia menegaskan akan ditindaklanjuti jika ada temuan terkait perjudian.

“Jika ada unsur perjudian akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. secara administrasi kami DPM PTSP akan dapat rekomendasi dari OPD teknis, dalam hal ini dinas pariwisata. Mungkin kami kasih teguran dulu, atau tinjau kembali jika layak untuk dicabut, izin akan kita cabut,” kata dia.

Ia memberikan waktu 14 hari kepada pengusaha arena permainan di Kota Batam untuk bermigrasi dari Online Single Submision (OSS) 1.1 ke OSS Risk Based Approach (RBH) atau berbasis resiko agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.

“Setelah kami turun ke lapangan kemarin, kami kasih waktu 14 hari. Khusus untuk sertifikasi layak usaha, kami kasih waktu enam bulan,” kata dia.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, mengatakan pihaknya akan terus melakukan pemantauan terkait arena permainan yang ada informasi unsur perjudian.

“Jika ada informasi dari masyarakat, tentu akan kami tindak lanjuti. Jika unsur itu ada, dan kami temukan akan kami tindak,” kata dia.

Pihaknya akan menindak sesuai dengan aturan dan pasal yang berlaku. “Jika alat bukti cukup, dan keterangan saksi-saksi juga sesuai, akan kami limpahkan ke Kejaksaan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait