Kader Posyandu di Karimun Ancam Mogok Kerja

KARIMUN (gokepri.com) – Kader Posyandu di Karimun mengancam akan mogok kerja terhitung mulai April 2025 ini. Ancaman mogok kerja itu dipicu karena insentif kader Posyandu tri wulan ke empat tahun 2024 hingga kini belum dibayarkan pemerintah daerah setempat.

“Kami (para kader Posyandu) akan mogok kerja terhitung mulai April 2025 ini,” ujar Ketua Kader Posyandu Kecamatan Tebing, Herlina, Senin 7 April 2025.

Herlina mengatakan, aksi mogok kerja tersebut bukan hanya dilakukan Kader Posyandu Kecamatan Tebing saja, melainkan Kader Posyandu se Kabupaten Karimun.

HBRL

“Bukan Tebing saja, sksi mogok kerja ini juga akan dilakukan Kader Posyandu se Kabupaten Karimun,” ungkapnya.

Herlina menyebut, pihaknya sudah membuat surat pernyataan mogok kerja tersebut bahkan sudah membicarakan dengan Camat Tebing, Khaidir saat bersilaturahmi lebaran Idul Fitri belum lama ini.

“Kami sudah bertemu Pak Camat dan menyampaikan soal aksi mogok kerja, bahkan kami juga sudah menunjukkan surat pernyataan mogok kerja tersebut kepada Pak Camat,” katanya.

Dikatakan, khusus untuk Kader Posyandu Kecamatan Tebing pihaknya membuat surat pernyataan menggunakan secara resmi menggunakan kop surat Kader Posyandu Kecamatan Tebing.

“Surat yang kami layangkan secara resmi menggunakan kop surat Kader Posyandu Kecamatan Tebing. Kalau kecamatan lain saya gak tahu, apakah pakai surat resmi atau tidak,” jelas wanita yang akrab disapa Mak Ina ini.

Menurut dia, selama Pemkab Karimun belum memberikan insentif tri wulan ke empat tahun 2024 bagi Kader Posyandu, maka aksi mogok kerja tersebut tetap akan terus dilaksanakan.

Kata Herlina, pada Selasa, 8 April 2025 pihaknya akan bertemu dengan Camat Tebing untuk menyerahkan tembusan surat pernyataan mogok kerja tersebut. Tembusan surat pernyataan itu juga kepada Kepala Puskesmas Tebing dan Lurah se Kecamatan Tebing.

Terpisah, Camat Tebing Khaidir tidak menampik rumor aksi mogok kerja yang akan dilakukan Kader Posyandu di Kecamatan Tebing.

“Saya dengar-dengar memang begitu (Kader Posyandu akan melakukan aksi mogok kerja),” ujar Khaidir.

Dirinya menyebut, kalau memang Kader Posyandu ingin bertemu untuk membicarakan aksi mogok kerja tersebut, maka pihaknya tentu tidak akan menolak.

“Kalau memang para Kader ingin bertemu dan menyerahkan surat terkait aksi mogok kerja, ya silakan,” pungkasnya.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait