Karimun (gokepri.com) – Aktivitas judi tebak dua angka atau lebih dikenal dengan Cap Jiki kembali marak di Karimun. Aktivitas jual beli angka itu kebanyakan berlangsung di sejumlah kedai kopi.
Perjudian berbentuk tebak angka ini sempat hilang di Karimun pasca instruksi Kapolri terkait penghentian segala bentuk judi, baik itu judi secara langsung maupun online.
Instruksi Kapolri itu muncul pasca mencuatnya kasus pidana yang menjerat Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo.
Namun, seiring berjalannya waktu aktivitas judi jenis ini secara perlahan-lahan mulai berani membuka diri.

Beberapa kedai kopi yang menjual Cap Jiki ini terdapat di Kolong, Kecamatan Karimun. Namun, aktivitasnya masih terkesan sembunyi-sembunyi.
Akan tetapi, ada satu kedai kopi yang menjalankan aktivitas judi Cap Jiki secara terang-terangan, yakni kedai kopi di Meral.
Kedai kopi tanpa nama itu berada di samping Karimun Photo tepatnya di depan deretan ruko yang baru dibangun di kawasan Pasar Meral lama.
“Jual Cap Jiki ini sudah berlangsung sebulan lebih,” ujar salah seorang warga yang baru saja membeli tebak angka di kedai kopi tersebut, Rabu, 19 April 2023.
Menurut dia, aktivitas jual beli angka Cap Jiki itu berlangsung setiap hari. Namun, rata-rata yang paling ramai itu pada Rabu, Kamis ataupun Sabtu.

“Kalau Rabu ini biasanya pembeli ramai yang datang,” sebutnya.
Di dalam kedai kopi tersebut, nampak pemilik kedai berada dalam ruangan khusus menyerupai loket. Dari balik kaca loket itulah, sang penjual melayani setiap pembeli yang datang.
Calon pembeli biasanya, duduk dulu sambi mengopi di kursi yang telah disediakan, kemudian mereka mulai mencoret-coret kertas warna putih dengan angka-angka.
Begitu sudah yakin dengan angka yang dipasang, maka kertas tersebut diserahkan kepada pemilik kedai.
Jika sebelumnya, kertas putih tersebut sudah disediakan logo tertentu, maka kali ini hanya kertas putih biasa. Transaksi ini hanya saling kepercayaan saja antara penjual dengan pembeli.
Pada Rabu siang, pembicaraan warga yang menjadi pengunjung kedai kopi tersebut hanya seputar angka-angka.
“Waduh, angka saya tulis ternyata meleset dikit. Kalau tidak meledak lah,” kata salah seorang pengunjung.

Hadiah yang ditawarkan cukup menarik, misalnya dari dari Rp1.000 angka yang dipesan dan ternyata menang maka akan mendapat hadiah menjadi Rp100.000.
Begitu juga ketika membeli angka dengan nilai Rp5.000 jika menang akan mendapat hadiah menjadi Rp500.000 begitu selanjutnya jika angka yang dibeli Rp10.000 maka hadiahnya jika menang menjadi Rp1.000.000.
Warga yang mulai resah dengan kembali maraknya aktivitas judi Cap Jiki ini meminta kepada Polres Karimun untuk segera bertindak.
“Kami meminta Pak Kapolres segera menghentikan aktivitas judi Cap Jiki ini,” ujar Al, salah seorang warga Meral.
Penulis: Ilfitra









