Jelang Peringatan Hakordia 2024, TelkomGroup Deklarasikan Komitmen Antikorupsi

TelkomGroup Komitmen Antikorupsi
Direktur Utama TelkomGroup, Ririek Adriansyah, mendeklarasikan komitmen antikorupsi di Jakarta, 14 November 2024. (Dok. TelkomGroup)

JAKARTA (gokepri) – TelkomGroup menegaskan komitmen antikorupsi dengan mendeklarasikan praktik bisnis bersih di seluruh lini perusahaan. Langkah ini menjadi bagian dari dukungan terhadap Hari Antikorupsi Sedunia 2024.

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) terus menunjukkan komitmennya dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih dan bebas korupsi. Sebagai BUMN telekomunikasi digital yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (IDX) dan New York Stock Exchange (NYSE), Telkom konsisten mematuhi aturan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Menjelang Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah bersama jajaran direksi dan senior leader TelkomGroup mendeklarasikan Komitmen Anti Korupsi. Deklarasi ini dilakukan dalam Rapat Pimpinan TelkomGroup di Jakarta pada Kamis (14/11). Langkah serupa juga akan diikuti oleh seluruh anak perusahaan TelkomGroup sebagai upaya menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi.

Ririek Adriansyah mengungkapkan Telkom telah mengadopsi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan sejak 2020. Standar ini juga diimplementasikan oleh anak perusahaan TelkomGroup. Selain itu, Telkom mulai menerapkan Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat komitmen anti korupsi.

“Deklarasi ini menjadi bukti nyata keseriusan kami dalam memastikan praktik bisnis TelkomGroup tetap sesuai aturan dan bebas korupsi. Komitmen ini akan dijalankan oleh seluruh karyawan, termasuk di anak perusahaan,” ujar Ririek, Jumat 15 November 2024.

Baca: Tembus Rp112,2 Triliun, Bisnis Digital Dongkrak Pendapatan Telkom

Deklarasi ini merupakan implementasi nilai inti AKHLAK, khususnya core value atau nilai Amanah, untuk menciptakan budaya anti korupsi. TelkomGroup menekankan tiga pilar utama:

Pertama, TelkomGroup menjunjung tinggi nilai integritas dengan berpedoman pada kebijakan kode etik dan pakta integritas, serta menjalankan prinsip zero tolerance terhadap tindakan yang berkaitan dengan korupsi.

Kedua, perusahaan melakukan tindakan preventif terhadap praktik korupsi melalui penilaian dan pengendalian risiko korupsi, serta pengenaan sanksi terhadap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Terakhir adalah melakukan evaluasi secara berkala guna meningkatkan dan memperbaiki setiap proses bisnis agar sejalan dengan nilai integritas.

Baca: Telkom Ajak Lestarikan Lingkungan Lewat Kompetisi Bumi Berseru Fest

Deklarasi ini juga menjadi bagian dari penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), khususnya pada pilar tata kelola (Governance). TelkomGroup berkomitmen mengelola perusahaan secara transparan, akuntabel, dan beretika. Dengan mengintegrasikan tata kelola yang baik, Telkom berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang berkelanjutan dan mendukung pertumbuhan perusahaan yang sehat.

“Kami optimistis, Komitmen Anti Korupsi ini akan semakin memperkuat upaya Telkom menjadi BUMN yang bersih dari korupsi. Budaya anti korupsi ini akan menjadi fondasi untuk kemajuan perusahaan,” kata Ririek.

Deklarasi ini merupakan bentuk dukungan TelkomGroup terhadap Hari Antikorupsi Sedunia, yang diperingati setiap 9 Desember. Untuk informasi lebih lanjut terkait komitmen Telkom dalam mendukung pencegahan korupsi, masyarakat dapat mengakses akun Instagram resmi Telkom di @LivinginTelkom.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait