Pemerintah mulai akhir September 2025 mewajibkan Sarana Produksi dan Penyediaan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) terjamin mutu, higienitas dan keamanannya.
SUMBER: ANTARA
Simak Juga Infografis Lain:
- INFOGRAFIS: Bersiap Pencairan Dana Kopdes Merah Putih dari Himbara
- INFOGRAFIS: Sehatkan Masyarakat Melalui Cek Kesehatan Gratis
Cek Berita dan Artikel yang lain diĀ Google News








