Indonesia Kurangi Ekspor Gas ke Singapura, Alokasi Dialihkan ke Batam

ekspor gas singapura
PLN EPI berhasil melaksanakan Gas-In Commissioning pipa bawah laut West Natuna Transportation System (WNTS)–Pemping dengan aman dan lancar pada Minggu (4/10/2026) pukul 00.00 WIB. (foto: istimewa)

Indonesia mengalihkan 31 BBTUD gas ekspor. Batam dan Bintan masuk jalur pasokan.

JAKARTA (gokepri) – Indonesia memangkas ekspor gas ke Singapura sebesar 31 BBTUD mulai 24 Oktober 2026. Pemerintah mengalihkan pasokan itu untuk kebutuhan listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra.

Pengalihan gas ini mencakup dua jalur pasokan, yakni Natuna dan Sumatra. Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyatakan kebijakan tersebut bertujuan menjaga keandalan pasokan gas untuk pembangkit listrik dalam negeri.

Dari Natuna, pemerintah mengalihkan 15 billion british thermal unit per day (BBTUD) gas ke PT PLN Batam. Gas tersebut mengalir melalui pipa WNTS–Pulau Pemping–Batam.

Baca Juga: Ekspor Gas ke Singapura Dikurangi, Aspermigas Peringatkan Risiko Produksi

Sementara itu, pengalihan dari Sumatra mencapai 16 BBTUD. Pasokan tersebut menunjang kebutuhan listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra melalui pipa PT Transportasi Gas Indonesia (TGI).

Dengan demikian, total pengurangan pasokan gas ke Singapura mencapai 31 BBTUD. Djoko menyampaikan kebijakan tersebut mulai berlaku pada Sabtu, 24 Oktober 2026.

“Mulai hari ini pasokan gas ke Singapura dialihkan ke dalam negeri,” kata Djoko dikutip dari Bisnis.com, Sabtu 24 Oktober 2026.

Menurut Djoko, kebijakan itu merujuk pada Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi. Ketentuan tersebut memberi prioritas kepada pemerintah untuk memanfaatkan gas bumi bagi kepentingan dalam negeri.

SKK Migas akan memantau perkembangan pasokan setiap hari. Pemantauan itu menyertai pengalihan gas dari jalur ekspor menuju kebutuhan kelistrikan domestik.

Ads bp batam 2026 baru

Pemerintah Evaluasi Kontrak Ekspor Gas

Pengurangan pasokan ke Singapura muncul di tengah wacana pemerintah mengevaluasi kontrak ekspor gas. Pemerintah ingin memastikan kebutuhan dalam negeri terpenuhi sebelum memperpanjang komitmen pasokan ke negara lain.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menyampaikan kemungkinan tersebut setelah rapat kabinet, Rabu, 21 Oktober 2026. Ia mengaitkan kebijakan energi dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia memperkuat kemampuan bertahan menghadapi tekanan global.

“Saya juga mungkin memikirkan untuk gas saya tidak perpanjang untuk ekspor ke negara tetangga,” ujar Bahlil. Ia menegaskan pemerintah perlu memenuhi kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu.

Bahlil juga menyatakan akan mengevaluasi kontrak jual beli gas dengan negara lain. Evaluasi itu, menurut dia, menyasar negara yang tidak kooperatif atau tidak menghargai hubungan kerja sama dengan Indonesia.

“Saya akan melakukan evaluasi kontrak dengan negara-negara lain yang tidak kooperatif,” kata Bahlil. Namun, ia belum menjelaskan kriteria yang akan pemerintah gunakan untuk menentukan sikap suatu negara.

Bahlil juga membuka kemungkinan penghentian ekspor jika negara mitra tidak membangun komunikasi dengan baik. Ia menilai hubungan antarnegara perlu mengedepankan sikap saling menghargai, termasuk saat muncul persoalan dalam kerja sama.

Diberitakan, SKK Migas mengumumkan pengurangan ekspor gas ke Singapura mulai Sabtu, 24 Oktober 2026. Total volume pengurangan mencapai 31 miliar British thermal unit per hari (BBtud).

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto merinci pengurangan itu berasal dari dua wilayah. Natuna menyumbang pengurangan 15 BBtud, sedangkan wilayah Sumatra menyumbang 16 BBtud.

“Mulai besok kita kurangin gas ke Singapura dari Natuna 15 BBtud, dari Sumatra 16 BBtud,” kata Djoko di sela Subroto Awards 2026, Jumat, 23 Oktober 2026.

Djoko menyebut Wilayah Kerja Jambi Merang di Sumatra sebagai sumber pengurangan ekspor sebesar 16 BBtud. Sementara itu, pengurangan dari Natuna mencapai 15 BBtud.

Ia menegaskan kebijakan tersebut hanya menyasar ekspor gas ke Singapura. “Enggak ada, pipanya kan ke Singapura saja,” ujar Djoko.

Ekspor Sejak 2003

Perubahan kebijakan ini berangkat dari kontrak ekspor yang telah berjalan selama bertahun-tahun. Pada 2022, pemerintah memperpanjang kontrak penjualan gas ke Singapura hingga 2028, dengan volume ekspor sekitar 40 persen lebih rendah daripada perjanjian awal.

Kepala SKK Migas saat itu, Dwi Soetjipto, menjelaskan pengurangan volume dalam kontrak baru mempertimbangkan kenaikan kebutuhan industri domestik. Permintaan dari industri pupuk dan wilayah Jawa Barat menjadi salah satu faktor yang mendorong pemerintah menekan volume ekspor.

“Volume lebih sedikit karena permintaan di dalam negeri industri ikut meningkat, pupuk minta tambahan,” kata Dwi pada 28 Oktober 2022.

Perpanjangan kontrak pada 2022 juga memperlihatkan perubahan arah kebijakan dibandingkan pernyataan pemerintah dua tahun sebelumnya. Pada awal 2020, Menteri ESDM saat itu, Arifin Tasrif, pernah mengatakan pasokan gas ke Singapura yang dijadwalkan berakhir pada 2023 akan ditarik untuk kebutuhan dalam negeri, tetapi pemerintah kemudian memperpanjang kontrak hingga 2028.

Saat keputusan perpanjangan diumumkan pada 2022, Arifin mengatakan pemerintah mempertimbangkan tingginya permintaan gas dari Singapura serta proyeksi surplus pasokan domestik seiring beroperasinya lapangan gas baru. Ia menyatakan kebutuhan industri Indonesia tetap menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam mengatur alokasi gas.

Gas dari Blok Corridor di Sumatera sebelumnya tercatat mengalir ke Singapura sekitar 300 juta kaki kubik standar per hari atau MMscfd. Penyaluran itu menggunakan jaringan pipa Grissik–Singapura yang dikelola PT Transportasi Gas Indonesia (TGI), dengan pengiriman yang dimulai pada 12 September 2003.

Baca Juga: Pemerintah Kaji Moratorium Ekspor Gas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait