BATAM (gokepri.com) – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kota Batam meminta pihak-pihak terkait, khususnya Satuan Tugas (Satgas) penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kepri, untuk memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak.
Ketua HKTI Kota Batam Gunawan Satary menyampaikan, hal itu untuk mengantisipasi penyebaran PMK di Kepri Khususnya Batam.
Apalagi kondisi geografis Batam yang memiliki banyak pintu masuk baik yang resmi maupun tidak resmi membuka celah pada kegiatan-kegiatan pemasukan barang yang bersifat tidak resmi (illegal).
“Bukan tidak mungkin, kondisi ini akan mendorong pihak-pihak pelaku usaha sektor terkait mengambil jalan-jalan pintas, dengan mengabaikan prosedur dan resiko Kesehatan bagi masyarakat,” kata Gunawan Senin 13 Februari 2023.
Dia menyampaikan, tidak ada jaminan jika hewan ternak seperti sapi dan kambing masuk secara illegal, terbebas dari PMK. Sebab tak ada uji klinis dari pihak yang berwenang.
“Akibatnya, resiko kesehatan akan ditanggung oleh masyarakat Batam yang mengkonsumsi daging-daging hewan yang tidak layak untuk dikonsumsi itu,” katanya.
Menurutnya, Satgas PMK harus melakukan patroli pengawasan ke lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi pintu masuk hewan-hewan bermasalah itu serta melakukan edukasi kepada masyarakat terkait penyebaran penyakit PMK.
“Gugah masyarakat agar mau memberikan laporan kepada Satgas atau pihak berwajib, apabila menemukan informasi yang akurat terkait dengan upaya memasukan hewan-hewan ternak legal,” kata dia.
Ia bilang, sejak merebaknya kasus PMK pada hewan ternak, pemerintah telah tanggap melakukan penanganan dan pengendalian dengan membetuk Tim Satuan Tugas (Satgas) di berbagai daerah di bawah koordinasi dan pengendalian Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Satgas di berbagai daerah, termasuk di Kepri, juga telah mengeluarkan berbagai regulasi yang memperketat dan menseleksi keluar-masuknya hewan ternak tersebut antar daerah.
“Kita belum tahu apakah Tim Satgas PMK di Kepri khususnya di Batam, sudah sampai pada upaya-upaya pengawasan dan pengetatan di pelabuhan-pelabuhan rakyat maupun pelabuhan tikus yang jumlahnya sangat banyak itu,” kata dia.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Batam Mardanis mengatakan, sampai saat ini hewan ternak yang masuk kota Batam sudah melewati aturan yang pengawasan yang berlaku.
PMK masih berlaku, sampai saat ini para pemasok kita sudah mematuhi ketentuan itu jadi tidak masalah dengan pola kebijakan PMK virus itu, ya pelaku usahanya susab menyesuaikan diri juga,” kata dia.
Ia mastikan tak ada hewan ternak ilegal yang masuk Kota Batam tanpa pengawasan.
“Pengecekan hewan 2 kali, dari daerah asal dan saat tiba di kota tujuan juga diperiksa,” katanya.
Baca Juga: Harap Waspada, Ada Penyakit Kulit Berbenjol Menyerang Sapi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti









