Batam (gokepri.com) – Kasus pelecehan seksual terhadap anak di Batam menjadi fenomena gunung es. Temuan Komisi Nasional Perlindungan Anak mengindikasikan kasusnya jauh lebih banyak daripada yang di permukaan. Pesantren, harus mau diawasi lebih ketat.
Lampu merah perundungan seksual terhadap anak datang dari Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait. Ia menyebut berdasarkan data yang ia kumpulkan bersama aparat penegak hukum dan survey khusus yang sudah ditangani oleh Unit Pengawasan Perlindungan Anak (PPA) yang ada di Kota Batam selama satu tahun, terdapat dua ribuan kasus pelanggaran terhadap anak dengan berbagai macam bentuk.
“Kiami temukan satu tahun yang lalu itu ada fakta yang tidak bisa disembunyikan yaitu dua ribuan kasus pelanggaran terhadap anak dan 52 persen itu di Kota Batam. Didominasi oleh kekerasan seksual,” ujar Arist di Batam, Selasa 26 Juli 2022.
“Bentuknya bisa sodomi dan persetubuhan secara bersama-sama ada persetubuhan sedarah dan sebagainya. Lalu ada rudapaksa oleh anak-anak yang juga sebagai pelaku dan juga korban, ada juga yang juga di pondok pesantren yang mengalami kekerasan terhadap anak.”
Arist menghadiri peresmian kantor YKKPA atau Yayasan Ketahanan Keluarga dan Perlindungan Anak di bilangan Batam Center Selasa 26 Juli 2022.
Berdasarkan data itu, Arist pun merasa khawatir dan mengatakan Kota Batam sebagai zona merah terhadap pelanggaran anak.
“Jadi angka itu menakutkan bagi Komnas Perlindungan Anak. Bukan saja di kota Batam tapi juga di kota-kota lain. Itu artinya pelanggaran yang dihadapi oleh anak masih tinggi,” katanya.
Selain itu, dirinya juga menyoroti kasus pelecehan seksual di lembaga pendidikan nonformal seperti pesantren dan yayasan yang baru-baru ini hangat dibicarakan. Katanya, perlu ada evaluasi khusus terhadap lembaga pendidikan yang berlatar agama di Kota Batam.
“Perlu adanya evaluasi jangan sampai tempat pendidikan untuk menuntut ilmu malah menyimpan predator,” katanya.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama agar pengawasan di pondok pesantren atau yayasan dapat ditingkatkan.
“Untuk pesantren masih kami cari solusi dan kami akan bekerjasama dengan kementerian agama, saya kira itu,” katanya.
Penulis: Engesti
- Baca Juga: Catatan Kelam Predator Santri di Batam









