Grab Resmi Masuk Bandara Batam, Timbul Polemik Baru dari Mitranya

Taksi daring bandara hang nadim
Direktur PT BIB Pikri Ilham Kurniansyah dan Guruh Ismaela, perwakilan Grab Indonesia, memasang stiker pada taksi bandara, Jumat 7 Juli 2023. Foto: gokepri/Muhammad Ravi

Batam (gokepri.com) – Grab Indonesia resmi masuk ke Bandara Hang Nadim Batam, ternyata hal itu menimbulkan masalah baru bagi mitranya yang tidak terdaftar di Bandara. Mulai dari soal tarif sampai titik jemput yang tidak sesuai.

Hal itu diungkap oleh ketua Solidaritas Online Batam (SOB) Feryandi Tarigan. Ia mengatakan, sistem bloking area di bandara Hang Nadim Batam hanya menguntungkan beberapa driver online di bandara tidak dengan driver online di luar bandara.

“Nasib kami yang di luar bandara ini seperti apa nanti? Kami yang memperingatkan 32 red zone taksi bagi taksi online,” kata dia Senin 10 Juli 2023.

HBRL

Baca Juga: Gandeng Taksi Konvensional, Grab Beroperasi di Bandara Batam

Ia juga menyoroti soal perbedaan ongkos  antara Grab di bandara dan Grab di luar bandara. Kata dia, perlu adanya keselarasan antara keduanya sebab mereka bernaung di perusahaan yang sama Grab Indonesia.

“Kami minta berbanding lurus. Kalau sekarang Grab bandara antar dari bandara ke Nagoya Rp130 ribu, maunya kami juga sama. Ketika kami antar penumpang atau user ke Bandara dari Nagoya Rp130 ribu juga. Sekarang kami hanya Rp70 ribu,” kata dia.

Selain itu, ia juga mempertanyakan terkait jumlah kuota yang diberikan bandara kepada pengemudi Grab yang hanya 30 penumpang sementara konvensional 60 penumpang.

Ia meminta kepada Grab Indonesia, sebelum pihaknya menerima apa yang mereka tuntut, bloking area untuk sementara dihentikan dulu.

“Kami takut nanti lock area bisa merambat ke semua. Mulai dari bandara, pelabuhan. Kalau nanti semua pelabuhan lock area kami dapat apa,” kata dia.

Ia juga mengancam akan melakukan offbid masal alias mogok kerja jika permintaan mereka tidak diindahkan.

“Tolonglah pihak Grab dipikirkan lagi,” kata dia.

Sementara itu, Director of Government Affairs & Strategic Collaborations, Grab Indonesia Uun Ainurrofiq mengatakan, menyuarakan pendapat merupakan hak setiap warga negara, termasuk bagi mitra Grab.

“Grab Indonesia menghargai setiap kebebasan mitra untuk menyampaikan pendapat dan aspirasinya, selama dilakukan secara tertib, damai dan tetap menghormati hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia melalui keterangan resmi.

Ia mengatakan kehadiran layanan GrabCar Airport di Bandara Hang Nadim Batam diharapkan dapat semakin memudahkan mobilitas wisatawan maupun masyarakat Batam menuju berbagai tujuan di kota Batam.

“Didampingkannya Grab dengan pengemudi taksi konvensional di Bandara Hang Nadim oleh PT BIB, diharapkan untuk turut berkontribusi dalam upaya peningkatan layanan transportasi di lingkungan Bandara Internasional Hang Nadim,” kata dia.

Menanggapi polemik yang terjadi, Direktur Utama PT Bandara Internasional Batam (BIB) Pikri Ilham Kurniasyah mengatakan, mengenai bloking area merupakan masalah internal Grab.

“Itu tidak ada hubungan dengan BIB. Blok area bukan kebijakan bandara melainkan Grab sendiri,” kata Pikri.

Sementara itu terkait kuota Grab di bandara menurutnya hanya soal kapasitas bandara saja.

“Kita tambah 30 dari luar itu soal kapasitas saja. Kebutuhan baru 300 taksi, kalau semua masuk. Enggak makan semua orang. Sesuai kebutuhan aja,” kata dia.

Menurutnya kuota taksi online bisa saja bertambah, seiring dengan bertambahnya trip dan penumpang di Bandara Hang Nadim Batam.

“Kalau penumpang sudah lebih tentu akan kami tambah. Sekarang jangan mikir jauh-jauh, yang dekat saja dulu. Tidak mungkin saya biarkan taksi kosong di bandara,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait