Gantikan Nuryanto, Gabriel Shafto Dilantik sebagai Anggota DPRD Batam Periode 2024-2029

gabriel anggota dprd batam
Pelantikan Gabriel Shafto Ara Anggito Sianturi sebagai anggota DPRD Batam menggantikan Nuryanto yang mengundurkan diri karena mengikuti Pilkada 2024, Senin (11/11/2024). Foto: Gokepri.com/Engesti

BATAM (gokepri.com) – Gabriel Shafto Ara Anggito Sianturi resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Batam periode 2024-2029 melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), Senin (11/11/2024).

Pelantikan berlangsung di ruang sidang utama DPRD Batam, dihadiri oleh istri, orang tua, mertua, serta tim pemenangannya.

Bacaan Lainnya

Meskipun kalah dalam Pemilu 2024, Gabriel mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan partainya. Ia siap menjalankan amanah yang diembannya dan berharap dapat ditempatkan di komisi atau Badan Musyawarah (Bamus) maupun Badan Anggaran (Banggar).

Baca Juga: Maju Jadi Calon di Pilkada, Caleg Terpilih Wajib Mengundurkan Diri

“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada partai yang telah memberikan saya kesempatan menjadi PAW, terhadap ketua kami (Nuryanto) yang sedang berjuang di Pilkada Batam,” kata dia.

Didampingi isterinya, politisi PDI Perjuangan ini mengaku siap ditempatkan di komisi mana saja. Serta siap mengemban amanah yang diberikan oleh masyarakat.

“Saat ini saya masih menunggu di mana saja saya akan ditempatkan, baik terkait penempatan saya di komisi dan di Badan Musyawarah (Bamus) atau Badan Anggaran (Banggar),” kata Gabriel.

Wakil Ketua (Waka) II DPRD Batam Budi Mardiyanto mengatakan setelah menjalani serangkaian proses dan mekanisme yang ditetapkan, Gabriel Shafto Ara Anggito Sianturi resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Batam menggantikan posisi Nuryanto, yang mengundurkan diri pada 29 Agustus 2024, untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

Proses penggantian ini dimulai sejak Ketua KPU Kota Batam mengajukan surat kepada Ketua DPRD Kota Batam dengan nomor 79.1/SD/2171/2024, tertanggal 23 Oktober 2024. Dalam surat tersebut, dinyatakan bahwa Gabriel memenuhi syarat sebagai calon PAW menggantikan Nuryanto.

“Pengucapan sumpah ini merupakan wujud tekad Gabriel untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya, memegang teguh Pancasila, menegakkan UUD 1945, serta menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Budi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid mewakili Pjs Wali Kota Batam, Andi Agung berharap, kehadiran Gabriel di DPRD dapat semakin memperkuat penyelenggaraan pemerintahan.

“Selamat atas pelantikan saudara Gabriel, selamat bekerja dan menjalankan amanat dari rakyat. Dengan bergabungnya Gabriel ini, kami berharap dapat memberi sumbangsih nyata bagi masyarkaat di Batam,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait