Empati Bencana, Pemko Batam Minta Tahun Baru Dirayakan Tanpa Kembang Api

Larangan kembang api tahun baru
Pedagang kembang api musiman menunggu pembeli di lapaknya yang sepi menjelang malam Tahun Baru 2026 di Batu Aji, Batam. GOKEPRI/MUHAMMAD RAVI

BATAM (gokepri) – Pemerintah Kota Batam melarang penggunaan kembang api dan petasan saat perayaan malam Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati terhadap daerah-daerah di Sumatera yang tengah dilanda bencana.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 53 Tahun 2025 yang ditandatangani Wali Kota Amsakar Achmad pada 24 Desember 2025. Aturan ini berlaku di seluruh wilayah Batam dan menyasar masyarakat umum hingga pelaku usaha dan pengelola tempat hiburan.

Dalam surat edaran itu, pemerintah menegaskan masyarakat tidak diperbolehkan menyalakan kembang api, petasan, atau aktivitas sejenis yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan umum.

Amsakar mengatakan kebijakan tersebut tidak semata soal keamanan, tetapi juga panggilan moral. Ia mengajak warga Batam merayakan pergantian tahun dengan cara yang lebih sederhana dan reflektif.

“Ini bentuk kepedulian kita kepada saudara-saudara yang sedang tertimpa bencana. Tahun baru bisa dirayakan dengan doa dan kebersamaan,” kata Amsakar.

Larangan ini juga sejalan dengan imbauan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tidak merekomendasikan penggunaan petasan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban menjelang pergantian tahun.

Namun kebijakan tersebut berdampak langsung pada pedagang musiman kembang api. Di kawasan Batu Aji, Ris, seorang pedagang musiman, mengaku penjualan tahun ini jauh dari harapan.

“Biasanya H-3 sudah ramai. Sekarang sepi. Mungkin karena orang sudah tahu ada larangan,” ujarnya.

Ia mengaku sudah mengeluarkan modal untuk membeli stok sejak jauh hari. Dengan kondisi penjualan yang lesu, sebagian barang terancam tidak terjual.

“Modal sudah keluar. Kalau tidak habis, pasti rugi,” katanya.

Larangan kembang api tahun baru
Pedagang kembang api musiman menunggu pembeli di lapaknya yang sepi menjelang malam Tahun Baru 2026 di Batu Aji, Batam. GOKEPRI/MUHAMMAD RAVI

Hal serupa dirasakan Defril, pedagang lainnya. Ia menyebut pembeli masih ada, tetapi jumlahnya jauh berkurang. “Yang beli cuma beberapa. Harapannya barang bisa habis saja,” ucapnya.

Di sisi lain, sejumlah warga menyambut positif kebijakan tersebut. Mereka menilai perayaan tanpa kembang api bisa membuat malam tahun baru lebih tenang dan aman.

Pemerintah Kota Batam memastikan akan melakukan pengawasan bersama aparat terkait agar larangan ini dipatuhi. Pemko berharap pergantian tahun di Batam tetap berlangsung khidmat, aman, dan mencerminkan solidaritas sosial, meski tanpa gemerlap kembang api.

Baca Juga: Update Korban Bencana Sumatera: 1.135 Orang Meninggal Dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait