BATAM (gokepri) – Sebanyak delapan kepala keluarga (KK) asal Desa Blongkeng yang terdampak Proyek Rempang Eco-City memutuskan untuk pindah ke hunian sementara, Rabu (7/8/2024).
Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan kawasan Rempang yang diharapkan menjadi “The New Engine of Indonesia’s Economic Growth.”
“Mudah-mudahan proyek Rempang berjalan lancar,” ujar Ahmat Zulimin, salah seorang warga Desa Blongkeng. Ia juga berharap Proyek Rempang Eco-City dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat, sehingga perekonomian warga di sekitar proyek dapat meningkat seiring dengan pembangunan yang ada.
“Terima kasih kepada pemerintah dan BP Batam yang telah membantu proses perpindahan kami. Semoga ekonomi warga semakin sejahtera ke depannya,” tambah Ahmat.
Harapan serupa disampaikan oleh Kahar, warga lain yang telah tinggal di Desa Blongkeng selama puluhan tahun. Ia berharap kehadiran Proyek Rempang Eco-City dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal.
“Saya dan keluarga mendukung pemerintah agar proyek ini dapat berjalan dengan baik. Sebagai masyarakat, saya ingin anak-cucu kami hidup lebih baik dan mendapatkan pekerjaan yang layak,” ungkapnya.
Baca: Airlangga Pastikan Xinyi Lanjutkan Investasi di Rempang
Sementara itu, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menyampaikan perpindahan delapan KK dari Desa Blongkeng ini menambah total warga yang telah pindah ke hunian sementara menjadi 163 KK. Sesuai dengan komitmen BP Batam, setiap warga yang pindah akan menerima santunan berupa biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa dan biaya sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta per bulan.
“Kami berupaya menyelesaikan hak-hak masyarakat sebelum investasi Rempang Eco-City terealisasi. Pada prinsipnya, BP Batam tidak ingin ada hak warga yang terabaikan, sehingga proyek ini mendapatkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat,” tegas Ariastuty. (BP BATAM)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News