DPRD Batam Kawal Kepastian Aliran Listrik dan Air Warga PKJ

Rapat dengar pendapat DPRD Batam membahas akses listrik dan air bersih warga Sei Lekop.
Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Muhammad Rudi memimpin jalannya mediasi antara perwakilan warga Sagulung, BP Batam, PLN, dan Air Batam Hilir di Gedung DPRD Kota Batam, Selasa (30/6/2026). Mediasi ini mendesak percepatan pemenuhan hak dasar utilitas bagi warga Kavling Putra Keamoring Jaya. Foto: DPRD Batam

BATAM (gokepri) – Masyarakat Kavling Putra Keamoring Jaya belum menikmati layanan air bersih dan listrik secara optimal. DPRD Kota Batam memediasi warga dengan instansi terkait guna mengurai sumbatan birokrasi lahan.

Akses terhadap layanan air bersih dan aliran listrik pada sejumlah kawasan permukiman baru di Kota Batam masih terhambat kendala administrasi legalitas lahan. Hambatan birokrasi ini merugikan hak dasar warga dalam menjalankan aktivitas domestik sehari-hari.

Persoalan tersebut mendera masyarakat di Kavling Putra Keamoring Jaya, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung. Guna mengurai sumbatan tersebut, Komisi III DPRD Kota Batam memfasilitasi dialog melalui Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU.

Baca Juga: Aweng Kurniawan: Kepatuhan Pajak Dorong Pembangunan Batam

Pertemuan tersebut mempertemukan warga dengan instansi pemegang otoritas pengelolaan lahan dan utilitas. Langkah mediasi ini bertujuan mencari kepastian hukum serta teknis pemasangan instalasi.

Penyelesaian masalah ini melibatkan Direktorat Pengelolaan Lahan BP Batam serta Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam. Kehadiran pihak tersebut krusial mengingat status lahan menjadi syarat utama penyambungan utilitas.

Selain pengelola lahan, dewan menghadirkan manajemen PT PLN Batam dan Air Batam Hilir selaku penyedia layanan dasar. Aparatur kewilayahan seperti Camat Sagulung dan Lurah Sei Lekop turut mengawal verifikasi data di lapangan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Muhammad Rudi menegaskan pemenuhan hak warga atas air bersih dan penerangan wajib menjadi prioritas bersama. Fasilitas dasar tersebut tidak boleh tersandera oleh perdebatan prosedural yang berlarut-larut.

“Kami berharap rapat ini dapat menjadi wadah untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat,” ujar Muhammad Rudi di ruang rapat DPRD Kota Batam, Selasa (30/6/2026).

Rudi menambahkan instansi terkait harus segera menyusun langkah taktis yang terukur pascapertemuan. Evaluasi silang antarinstansi diharapkan mampu memotong rantai birokrasi yang selama ini dikeluhkan warga.

Dalam forum tersebut, perwakilan masyarakat menyampaikan keluhan terkait mandeknya proses pemasangan pipa air dan tiang listrik. Di sisi lain, instansi teknis memaparkan sejumlah kondisi regulasi yang wajib dipenuhi sebelum infrastruktur terpasang.

Melalui ruang mediasi ini, legislatif mendorong penguatan koordinasi lintas sektor agar tidak ada lagi ego sektoral yang mengorbankan kepentingan publik. Kepastian hukum dan percepatan layanan menjadi target utama yang harus segera terealisasi bagi warga Sagulung.

Baca Juga: Apa Manfaat Perda PSU bagi Warga Batam?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait