Batam (gokepri.com) – DPRD Batam menyatakan akan meneruskan tuntutan pengungsi Afganistan yang menunggu untuk dipindahkan ke Australia atau Amerika Serikat.
Anggota Komisi I DPRD Kota Batam Muhammad Fadly meminta kepada pada para penggusi Afganistan untuk membuat permintaan tertulis agar dapat disampaikan kepada pihak terkait.
“Ini sangat penting (Surat) untuk kami teruskan ke pihak-pihak terkait. Kami sebagai parlemen perwakilan dari masyarakat akan menyampaikan penyataan tertulis itu kepada pihak terkait yang berwenang. Sebab, ini bukan sepenuhnya wewenang kami,” kata Fadly, Kamis (21/10).
|Baca Juga: Terlunta-Lunta, Pengungsi asal Afganistan Unjuk Rasa di DPRD Batam Minta Pindah ke Negara Ketiga
Fadly mengatakan pihaknya sangat bersimpati dengan kondisi warga Afganistan yang tinggal di Indonesia termasuk Kota Batam. Namun katanya, jika tidak ada pernyataan tertulis terkait masalah yang menimpa pengungsi Afganistan, pihaknya akan kesulitan untuk mengajukan ke pusat.
“Jika tidak ada itu (surat) kami akan kesulitan menyampaikan kepada pihak terkait Yakni UNHCR. Kalau secara lisan saja ya sulit tidak akan mendapatkan poin yang jelas,” katanya. Ia berharap, agar masalah yang menimpa warga Afganistan segera teratasi.
Diberitakan, pengungsi asal Afganistan di Batam terlunta-lunta. Mereka mulai tidak sabar menunggu dipindahkan ke negara ketiga, Amerika Serikat atau Australia.
Sudah dua kali mereka berunjuk rasa. Pertama pada 22 September 2021. Puluhan orang dari pengungsi kembali berunjuk rasa pada Kamis (21/10). Lokasinya sama, di kantor DPRD Kota Batam, Batam Centre.
Dalam orasinya, mereka mengaku sudah depresi menunggu karena tidak ada kepastian dipindahkan ke negara ketiga.
“Kami sudah lama tinggal di Indonesia, pagi dan malam kami hanya makan obat pusing saja. Kami minta pemerintah Indonesia untuk membantu kami untuk pindah ke negara ketiga, Australia atau Amerika” kata Ali salah satu demonstran asal Afganistan, Kamis (21/10). (Engesti)
|Baca Juga: Pencari Suaka Unjuk Rasa di DPRD Batam








