DKP Kepri Cabang Karimun Kukuhkan 5 Pokwasmas Kundur, Ungar dan Belat

Kepala Dinas DKP Kepri Cabang Karimun, Faizal bersama pengurus Pokwasmas dan sejumlah kepala desa di Kundur, Ungar dan Belat.

KARIMUN (gokepri.com) – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Cabang Karimun, Faizal mengukuhkan 5 Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) di Gedung Pertemuan Among Mitro, Kecamatan Kundur, Selasa 20 Agustus 2024.

Kelima Pokwasmas yang dikukuhkan itu antara lain Pokmaswas Alai Bersatu, Pokmaswas Nelayan Lubuk, Pokmaswas Nelayan Sungai Ungar, Pokmaswas Lancang Rusa dan Pokmaswas Nelayan Desa Penarah.

Faizal mengatakan, pengukuhan Pokmaswas ini adalah sebagai bentuk penetapan organisasi kelompok masyarakat yang sah dan berada di bawah payung hukum yang berlaku di Dinas Kelautan dan Perikanan.

Menurutnya, Pokmaswas dibentuk oleh Pemerintah untuk membantu melakukan pengawasan sekaligus melakukan upaya penyadaran hukum melalui sosialisasi dan pelaksanaan prinsip 3 M (Melihat/Mendengar, Mencatat dan Melaporkan).

“Tidak hanya bertugas dalam pengawasan kawasan konservasi perairan saja, tetapi juga turut serta dalam melakukan sosialisasi aturan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan,” ujarnya.

Dijelaskan, dalam menjalankan fungsinya ada lima tugas dan tanggungjawab Pokwaswas yakni memelihara dan melestarikan sumber daya kelautan dan perikanan.

Kemudian, melakukan pemantauan, pengendalian dan pengawasan di wilayah laut yang menjadi tanggung jawab masing-masing kelompok masyarakat pengawas sumber daya kelautan dan perikanan.

Selanjutnya, melakukan tindakan preventif dan melaporkan kegiatan yang diduga atau diindikasikan ilegal di kawasan konservasi yang telah ditetapkan;

Setelah itu, melakukan koordinasi terkait kegiatan pengawasan di lapangan kepada aparat keamanan dan terakhir mendukung pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan berbasis masyarakat.

Pengukuhan itu turut dihadiri Seklur Alai, Kades Penarah, Kades Sawang Selatan, Sekdes Lubuk dan Pengurus Pokmaswas.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait