Ditangkap di Batam, WNI dan WN Bangladesh Gagal Kerja di Malaysia

wni gagal kerja di malaysia
Lantamal IV Batam menggelar konferensi pers penangkapan calon pekerja migran ilegal di Batam, Senin (1/4/2024). Foto: Istimewa

Batam (gokepri.com) – Tiga orang warga negara Indonesia dan empat warga negara Bangladesh gagal menjadi pekerja migran di Malaysia karena keburu tertangkap di Batam.

Keberangkatan para calon pekerja migran secara ilegal ini digagalkan oleh Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Batam.

Bacaan Lainnya

Komandan Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto mengatakan penggagalan penyelundupan calon pekerja migran ini terjadi di Perairan Geranting, Belakang Padang pada Minggu 31 Maret 2024 malam.

Baca Juga: Lanal Karimun Selamatkan 3 PMI Ilegal yang Terdampar di Pulau Mantras

“Upaya penyelundupan ini terendus oleh Tim Satgas Operasi Intelijen Lantamal IV Batam,” kata Tjatur, Senin 1 April 2024.

Tim langsung bergerak menuju lokasi yang diduga akan dilewati para calon pekerja migran ilegal tersebut. Tiba di lokasi tim melihat ada kapal boat mesin 40 PK melintas. Tim langsung mengejar boat tersebut.

Saat kapal berhasil dihentikan dan diperiksa ternyata terdapat empat orang warga negara Bangladesh dan satu tekong kapal. Selain kapal tersebut, tim juga melihat adanya kapal boat bermesin 15 PK masuk mengarah ke Sungai Dapur Arang.

Tim lalu melakukan pengejaran. Satu orang yang merupakan tekong kapal melompat ke sungai dan melarikan diri. Namun tiga orang calon pekerja migran ilegal asal Indonesia berhasil diamankan.

“Saat diinterogasi, tekong akan membawa calon PMI non prosedural menuju kapal boat yang lebih besar untuk dikirim ke Malaysia. Para calon PMI ilegal itu berasal dari Lombok,” ujarnya.

Para calon pekerja migran ilegal ini beserta satu orang tekong yang berhasil ditangkap lalu diserahkan ke kantor Imigrasi untuk diproses lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

***

Pos terkait