BATAM (gokepri) — Pembangunan halte Trans Batam pada 2026 tidak bisa sepenuhnya bergantung pada APBD. Dinas Perhubungan Kota Batam mulai mengajak dunia usaha terlibat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Pada 2026, Dishub Batam hanya mengalokasikan anggaran sekitar Rp450 juta dari APBD untuk membangun lima unit halte baru. Dengan kebutuhan layanan transportasi publik yang terus meningkat, Dishub menilai kolaborasi dengan pihak swasta menjadi pilihan realistis.
Kepala Dishub Kota Batam, Leo Putra, mengatakan keterlibatan perusahaan penting untuk memperluas jangkauan halte tanpa membebani keuangan daerah. “Kami membuka peluang bagi perusahaan untuk berkontribusi melalui CSR, terutama di kawasan industri dan komersial yang aktivitasnya cukup padat,” ujar Leo belum lama ini.
Baca Juga: CSR Batamindo Dorong Ekonomi Masyarakat Pesisir di Tanjungpiayu
Menurut Leo, pembangunan halte melalui CSR tidak hanya menguntungkan pemerintah. Perusahaan juga mendapat manfaat langsung karena halte dapat digunakan oleh karyawan maupun pengunjung kawasan usaha mereka.
Untuk mendukung skema ini, Dishub Batam menjalin koordinasi dengan BP Batam. Langkah ini dilakukan untuk memetakan lokasi-lokasi potensial yang memungkinkan perusahaan menyalurkan CSR dalam bentuk pembangunan halte. Selain kawasan industri, pusat perbelanjaan dan area komersial juga didorong menyediakan halte di depan area usahanya.
Meski dibangun oleh pihak swasta, desain halte tetap mengacu pada standar Dishub Batam. Setiap unit dirancang berukuran sekitar 2 x 5 meter, dilengkapi panel tenaga surya, sistem pencahayaan, serta fasilitas duduk bagi penumpang.
Dishub Batam juga tidak hanya fokus membangun halte baru. Perawatan dan renovasi halte yang sudah ada tetap berjalan. Halte yang dinilai tidak lagi layak akan diperbaiki agar kembali berfungsi optimal.
“Tujuan kami jelas, menghadirkan transportasi publik yang mudah diakses dan nyaman. Untuk itu, dukungan semua pihak, termasuk swasta, menjadi kunci,” kata Leo.
Baca Juga: Batam Bangun 27 Halte Trans Batam hingga 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









