Dinsos Diingatkan Data Warga Isoman untuk Penyaluran Bantuan

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengunjungi warga yang sedang isoman di Kampung Tanjung Unggat, Tanjungpinang, Rabu (11/8/2021) pagi.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengunjungi warga yang sedang isoman di Kampung Tanjung Unggat, Tanjungpinang, Rabu (11/8/2021) pagi.

Tanjungpinang (gokepri.com) – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menginstruksikan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Tanjungpinang untuk segera mendata warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Data ini akan menjadi acuan bagi Dinsos Kepri untuk menyalurkan dana ketika mereka menjalani isolasi mandiri (isoman).

“Kalau di hari kedua mereka menjalani isoman, mereka sudah mendapatkan dana itu. Jadi mereka tidak perlu lagi memikirkan mencari uang untuk mengasapi dapur mereka,” ujar Gubernur Ansar saat mengunjungi warga di Kampung Tanjung Unggat, Tanjungpinang, Rabu (11/8/2021) pagi.

Pemko Tanjungpinang memberikan bantuan makan dua kali sehari kepada keluarga kurang mampu yang menjalani isoman. Dengan ditambah bantuan sosial dari Pemprov Kepri, seharusnya keluarga yang isoman tidak perlu keluar rumah lagi.

HBRL

Kepada warga Tanjung Unggat, Gubernur Ansar juga mengingatkan agar selalu menjaga kebersihan lingkungan di rumah mereka. Terutama dengan tidak membuang sampah di bawah rumah mereka yang akan terus menumpuk bila dibiarkan.

“Kalau rumah kita bersih, kebersihan akan terjaga dan imun pun meningkat. Itu salah satu kunci menjaga diri dari virus Covid-19,” kata Ansar.

Kedatangan Gubernur Ansar dan rombongan sempat menimbulkan sedikit kehebohan di Tanjung Unggat. Ibu-ibu tampak antusias melihat orang nomor satu di Kepri blusukan di lorong-lorong rumah mereka.

“Saya sudah menekankan berkali-kali bahwa sasaran bantuan sosial harus pada mereka yang memang sangat membutuhkan. Anggaran sekecil apapun asal tepat sasaran pasti sangat berguna bagi mereka,” kata Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar menjelaskan jika banyak bantuan yang tersedia bagi masyarakat kurang mampu selama pandemi Covid-19 ini. Seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial, bantuan beras 10 kg untuk PKH yang bekerjasama dengan Bulog, dan bantuan sosial untuk keluarga konfirmasi Covid-19 dan meninggal dunia karena Covid-19.

Penerima BPNT tersebut adalah keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), padan dengan nomor induk kependudukan (NIK), dan tidak memiliki data ganda.

Bantuan BPNT yang diberikan berupa uang tunai Rp200 ribu yang dikirimkan melalui mekanisme akun elektronik. Bantuan uang tersebut hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan melalui program Elektronik Warung Gotong Royong atau e-warong yang bekerja sama dengan bank.

Melalui uang tersebut, masyarakat dapat membeli berbagai kebutuhan pangan, seperti beras sebanyak 15 kilogram (kg), telur 1 kg, kacang hijau 0,5 kg, dan buah jeruk.

Baca juga: Bersama Meringankan Beban Pasien Isoman

Sementara untuk Bantuan Sosial Covid-19 dari Pemprov Kepri, penerima juga harus terdaftar dalam DTKS, dan khusus untuk keluarga terkonfirmasi positif Covid-19 yang memiliki pendapatan harian, kepala keluarga yang terkena PHK, lansia, disabilitas, dan keluarga rentan miskin. Adapun jumlah bantuan yang diberikan adalah Rp1 juta bagi keluarga yang terkonfirmasi Covid-19 dan Rp3 juta bagi anggota keluarga yang meninggal dunia akibat Covid-19.

Bagi masyarakat yang tidak terdata dalam DTKS, Dinsos Kepri akan mengirimkan ke Dinsos Kab/Kota untuk dapat diverifikasi apakah yang bersangkutan bisa mendapatkan bantuan atau tidak. Syarat yang harus dipenuhi adalah dengan melampirkan KTP, KK, buku rekening dan Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT/RW di wilayah masing-masing. (wan)

Pos terkait