Batam (gokepri) – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam melakukan pendataan ulang terhadap daerah yang masuk ke dalam wilayah dengan warga miskin ekstrem di Batam.
Kepala Dinas Sosial Kota Batam Leo Putra mengatakan berdasarkan data Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, (Kemenko PMK RI) data kemiskinan ekstrem di kota Batam pada tahun 2022 mencapai 70 ribu.
Dari 70 ribu itu, Pemerintah Kota (Pemko) Batam melakukan verifikasi dan hasilnya diketahui hanya 53 Kepala Kepala Keluarga (KK) atau 283 jiwa yang masuk dalam kategori miskin ekstrem. Data ini, diakuinya masih digunakan sampai saat ini dan belum diperbaharui.
Baca Juga: Hapus Kemiskinan Ekstrem, Batam Segera Salurkan Bantuan Nontunai
“Itu 2022. Kita akan data lagi untuk tahun 2024,” kata dia, Rabu 24 Januari 2024.
Leo mengatakan pendataan itu dilakukan untuk memastikan masyarakat Batam mendapatkan haknya dan validasi data untuk daerah dan negara. Sebab, masih ada daerah di kota Batam yang terdampak miskin ekstrem namun belum terdata.
Salah satu daerah yang terdampak miskin ekstrem tersebut berada di Pulau Tanjung Sauh, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Berdasarkan informasi yang ia terima, warga di sana sampai harus memulung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur untuk memenuhi kebutuhan.
“Kami akan koordinasikan ke lurah karena mereka yang tahu kondisinya,” kata dia.
Tak hanya itu, masyarakat suku darat di daerah Kampung Sadap, Kelurahan Rempang Cate, Bagan juga menjadi tanggung jawab Pemko Batam dalam pendataan.
“Kasih kami waktu untuk lebih menalaah lagi. Nanti kami akan kroscek ke kelurahan seperti apa. Ini jadi kekurangan kami juga akan evaluasi karena banyak yang kami urus ada 26 PMKS yang ditugaskan ke kami,” kata dia.
Ia menargetkan, pendataan beberapa wilayah di Kota Batam itu akan rampung dalam waktu dekat.
“Udah ada datanya kami terima. Kami akan data ulang,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti








