Dinas P2KBP3A Karimun Gencar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Karimun melaksanakan rapat lintas sektoral di Ruang Rapat Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun.

KARIMUN (gokepri.com) – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Karimun gencar melaksanakan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut dilaksanakan di beberapa kelurahan di Kabupaten Karimun, seperti di Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun. Kemudian, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Tebing hingga di Kecamatan Meral.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan di dua ruang rapat utama Kantor Bupati Karimun, yakni di Ruang Rapat Mawar Merah dan Ruang Rapat Cempaka Putih.

HBRL

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Karimun melaksanakan rapat di Kantor Kelurahan Sei Lakam Timur, Kecamatan Karimun.

Seluruh kegiatan sosialiasasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut tentu saja melibatkan semua stakeholder terkait, mulai dari Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, pengawas sekolah, KPAD, Polres Karimun, PPKS tingkat SMP hingga Forum Anak Karimun.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Karimun, Yeli SE, MM mengatakan, tujuan dilaksanakan sosialisasi tersebut tentu saja untuk meningkatkan koordinasi dengan mitra kerja terkait.

Kemudian, memberikan informasi kepada peserta rapat mengenai tindak pidana kekerasan seksual.

“Tentu saja, output dari serangkaian rapat yang kami lakukan adalah adanya optimalisasi dukungan lintas sektoral,” ujar Yeli.

Selain rapat pembahasan terkait upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, pihaknya juga melakukan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) dan pembentukan gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Yeli menyebut, PATBM adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat kelurahan yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.

Kemudian, juga untuk melaksanakan semua aspek pengembangan kegiatan mulai dari analisis situasi, perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan semua komponen perlindungan anak.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait