Batam (gokepri.com)- Masa tugas Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto berakhir di Kepri. Ia selanjutnya dipromosi pada jabatan baru sebagai Irjen Kementerian Hukum dan HAM.
Mutasi Kapolda Kepri Irjen Andap sesuatu Keputusan Presiden Republik Indonesia no : 772/TPA Tahun 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi Madya di lingkungan Kemenhum HAM.
Irjen Pol Andap Budhi Revianto akan melaksanakan pengambilan sumpah dan janji jabatan pada Senin (4/5/2020) pekan depan.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt membenarkan mutasi dan promosi jabatan
bagi Kapolda Kepri Irjen Andap tersebut.
“Ya, Senin pekan depan beliau (Irjen Andap) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan. Acaranya di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dan Jakarta,” ujar Harry saat dikonfirmasi, Jumat (1/5/2020).
“Merupakan jabatan eselon 1, maka Irjen Pol Andap yang sebelumnya berpangkat Inspektur Jenderal Polisi akan menjadi Komisaris Jenderal Polisi dengan pangkat Bintang tiga,” tambahnya.
Harry menyampaikan, Kapolda Andap menyampaikan rasa terima kasih atas kerjasama yang baik selama penugasannya di Kepri.
“Memohon doa semoga amanah dan berkah serta dimudahkan, dilancarkan. Mohon dimaafkan apabila ada salah dan khilaf,” kata Harry mengutip Kapolda Andap. (hbl)