Batam (gokepri.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam membentuk desk pemilihan kepala daerah (pilkada). Desk ini berfungsi mengawal penyelenggaraan pilkada serentak, sebagaimana arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin mengatakan, ada dua hal yang perlu menjadi perhatian bersama dalam pembentukan desk pilkada ini. Yakni menyukseskan penyelenggaraan pilkada dan menerapkan protokol kesehatan.
“Setiap hari kita harus melaporkannya ke Kemendagri terkait pelaksanaan Pilkada di Batam,” kata Jefridin usai rapat bersama Kemendagri melalui video conference, Kamis (1/10).
Desk pilkada Kota Batam sendiri ditetapkan berdasarkan keputusan Wali Kota Batam Nomor KPTS. 213/HK/II/2020 yang ditandatangani Wali Kota Batam, Muhammad Rudi pada Februari 2020.
Desk Pilkada ini dimaksudkan untuk sosialisasi dan pemantauan pelaksanaan pilkada, menginventarisasi dan mengantisipasi masalah-masalah terkait pelaksanaan pilkada, dan memberikan saran-saran penyelesaian permasalahan pilkada.
Jefridin selaku Ketua Desk Pilkada Kota Batam mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan Pilkada Desember 2020 mendatang. Tentunya, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak.
“Serta mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun,” ujarnya.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik mengatakan pilkada tahun ini berbeda jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Karena digelar di tengah pandemi Covid-19, kerena dibutuhkan kordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah.
“Kita harus samakan persepsi bahwa Pilkada jangan sampai menjadi klaster baru Covid-19,” jelasnya. (wan)









