Data Kemiskinan Tanjungpinang Tak Akurat, Endang Perintahkan Validasi

Ilustrasi. Foto: Freepik.

TANJUNGPINANG (gokepri.com) – Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah menemukan data kemiskinan yang dimiliki Dinas Sosial Tanjungpinang tidak akurat. Ia perintahkan Dinas Sosial verifikasi dan validasi data langsung ke lapangan.

Selain itu Endang juga meminta Dinsos segera mengambil langkah strategis untuk menanggulangi kemiskinan di Tanjungpinang.

Endang mengatakan validasi sangat penting untuk menghindari salah sasaran penyaluran program penanggulangan kemiskinan yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah.

HBRL

Baca Juga: Stop Perkawinan Anak, Pemko Tanjungpinang Bekali Orang Tua tentang Ketahanan Keluarga

Ia yakin dengan berbagai program yang telah dilakukan angka kemiskinan ekstrem di Tanjungpinang tak sampai 12.386 kepala keluarga (KK).

“Perlu verifikasi dan validasi data seakurat mungkin, agar kebijakan yang akan dilaksanakan lebih tepat sasaran, efektif, dan efisien,” kata Endang yang juga menjadi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Tanjungpinang, Kamis 25 Mei 2023, dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.

Data angka kemiskinan sebesar 12.386 KK ini kata Endang merupakan hasil pendataan BKKBN pada tahun 2021.

Angka tersebut setelah dilakukan penyesuaian terhadap indikator kemiskinan yang kemudian dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, angka sebenarnya sudah turun menjadi 8.260 KK.

Endang lalu menetapkan jadwal verifikasi faktual dan validasi lapangan mulai tanggal 1 sampai dengan 15 Juni 2023.

Dinas Sosial diminta mengkoordinir pelaksanaan verfikasi faktual dan validasi secara langsung ke 6.280 KK dengan melibatkan unsur dari kecamatan dan kelurahan.

“Hasil verifikasi faktual dan validasi nanti, akan kita sampaikan kepada Ibu wali kota untuk ditetapkan. Hingga tidak ada kesimpangsiuran data, dan penanggulangan kemiskinan di Tanjungpinang ke depan lebih tepat sasaran,” kata Endang.

Kepala Dinsos Tanjungpinang Marzul Hendri mengatakan, dari angka 8.260 KK tersebut telah dilakukan verifikasi awal melalui penelusuran nomor induk kependudukan (NIK).

Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, diketahui terdapat 1.980 KK masuk dalam data anomali. Data anomali tersebut, secara tidak langsung telah mengurangi kembali angka kemiskinan ekstrim menjadi 6.280 KK.

“Artinya, terdapat data yang tidak sesuai untuk masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim,” ujarnya.

Sebab angka 1.980 KK ini diketahui ada yang sudah meninggal dunia, berprofesi sebagai PNS, dan TNI/Polri.

“Jadi jelas bahwa angka kemiskinan ekstrim di Tanjungpinang sebesar 12.386 KK tersebut tidak akurat,” kata Marzul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Asrul  Rahmawati

Pos terkait