Dari Tata Ruang hingga Digitalisasi, Agenda DPRD Batam 2026 Disusun untuk Menjawab Tantangan Kota

Dprd batam
Koordinator Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Batam sekaligus Wakil Ketua II, Budi Mardiyanto, menyampaikan laporan Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di ruang sidang utama DPRD Batam, Senin (29/9/2025). GOKEPRI/Muhammad Ravi

BATAM (gokepri) – DPRD Kota Batam menetapkan rencana kerja tahun anggaran 2026. Agenda besar ini menjadi pedoman utama dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Laporan disampaikan Koordinator Badan Musyawarah (Banmus) sekaligus Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardiyanto, dalam rapat paripurna, Senin, 29 September 2025. Ia menekankan dokumen rencana kerja dirancang berdasarkan peraturan, arah kebijakan pembangunan Batam, serta aspirasi masyarakat.

“Renja ini kami susun komprehensif dan penuh komitmen. Harapannya, Batam semakin maju dan berdaya saing,” kata Budi.

Banmus, kata dia, memegang peran strategis dalam mengatur seluruh agenda dewan, mulai rapat paripurna, komisi, hingga masa reses. Rencana kerja 2026 juga mempertimbangkan dinamika pembangunan daerah dan kebijakan nasional.

Beberapa pokok Rencana Kerja DPRD Batam 2026 antara lain:

• Agenda Rapat dan Jadwal Kerja: Penetapan jadwal rapat paripurna, rapat komisi, masa reses tiga kali setahun, serta pembentukan panitia khusus sesuai isu strategis.

• Fungsi Legislasi: Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026–2027, termasuk ranperda prioritas tentang tata ruang, perizinan, pengelolaan kelautan, pelayanan publik digital, hingga regulasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi.

• Fungsi Anggaran: Tahapan pembahasan KUA-PPAS, RAPBD, perubahan APBD, pertanggungjawaban APBD 2026, serta evaluasi realisasi per triwulan.

• Fungsi Pengawasan: Penguatan pengawasan melalui reses, rapat dengar pendapat, sidak lapangan, serta penggunaan hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat.

• Isu Strategis 2026: Sinkronisasi perencanaan pembangunan, menjaga pertumbuhan ekonomi 6–7 persen, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, optimalisasi PAD berbasis digital, serta peningkatan kapasitas aparatur dan anggota dewan.

• Program Alat Kelengkapan DPRD: Pimpinan DPRD, Banmus, Badan Anggaran, Bapemperda, Badan Kehormatan, dan Komisi I–IV telah menyusun agenda kerja sesuai bidang masing-masing.

• Peningkatan Kapasitas DPRD: Bimbingan teknis, workshop, seminar, kunjungan kerja, serta orientasi anggota untuk memperkuat pemahaman tugas dan tanggung jawab.

Rapat paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Batam, Wali Kota Batam dan jajaran, Forkopimda, instansi vertikal, tokoh masyarakat, akademisi, serta tamu undangan.

Baca Juga: DPRD Batam Susun Rencana Kerja 2026 Lewat Rapat Bamus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Muhammad Ravi
Editor: Candra Gunawan

Pos terkait