BATAM (gokepri) – Batam menjadi perhatian utama pemerintah terkait tingginya angka calon pekerja migran nonprosedural yang transit. Menteri P2MI Abdul Kadir Karding meninjau langsung pelabuhan dan menekankan pentingnya pencegahan berbasis pola.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, meninjau langsung ke Pelabuhan Internasional Batam Center pada Kamis (24/4/2025). Kunjungan ini menyusul peningkatan jumlah keberangkatan calon pekerja migran dari wilayah tersebut.
Dalam kunjungannya, Menteri Karding menyoroti Batam sebagai salah satu titik transit utama yang kerap dimanfaatkan calon pekerja migran nonprosedural dari berbagai daerah di Indonesia. Data dari Imigrasi mencatat adanya 1.114 orang yang keluar dari Pelabuhan Batam Center dan dipulangkan kembali karena masalah dokumen keimigrasian pada tahun 2024. Angka ini melonjak signifikan pada 2025, mencapai 2.040 orang hanya dalam empat bulan pertama.
“Secara sistem tidak ada masalah. Tapi berdasarkan temuan lapangan, Batam Center menjadi titik favorit transit pekerja migran ilegal, baik dari Aceh, Manado, dan wilayah lainnya. Ini yang harus kita rapikan,” ujar Karding kepada awak media.
Ia menekankan perlunya upaya pencegahan yang terstruktur dengan memetakan pergerakan dan modus operandi yang digunakan oleh calon pekerja migran nonprosedural. “Mereka ini sudah punya pola-pola tertentu. Kalau kita bisa mendeteksi lebih awal, kita bisa cegah. Jangan sampai sistem yang sudah bagus ini dibobol oleh permainan di lapangan,” tegasnya.
Menteri Karding juga meminta agar pengawasan ditingkatkan, termasuk pada elemen nonformal seperti tukang parkir atau penjual tiket kapal yang diduga dapat menjadi bagian dari jaringan pergerakan pekerja ilegal. “Kita pastikan tidak ada yang bermain. Semua pihak, termasuk petugas pelabuhan dan lingkungan sekitar, harus ikut mengawasi,” tambahnya.
Pemerintah pusat melalui Kementerian P2MI berkomitmen untuk memperkuat perlindungan pekerja migran sejak proses awal keberangkatan. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menekan angka keberangkatan non-prosedural yang memiliki risiko tinggi bagi pekerja.
Karding menilai, dengan meningkatnya aktivitas di Pelabuhan Batam Center, diperlukan strategi lintas sektor untuk memperkuat sistem deteksi dini serta membangun basis data yang solid guna memetakan titik-titik rawan keberangkatan ilegal.
Baca Juga: Modus Wisata ke Malaysia, 14 PMI Nonprosedural Dicegah di Batam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News