Cegah Korupsi, Aneng Minta Inspektorat Perkuat Pengawasan

Bupati Kepulauan Anambas Aneng memimpin apel pagi dan mengumumkan percepatan pencairan gaji ke-13 ASN.
Bupati Kepulauan Anambas Aneng menyampaikan percepatan pencairan gaji ke-13 bagi PNS dan PPPK saat apel pagi di Pasir Peti, Senin, 10 Agustus 2026. GOKEPRI/Wisnu Een

ANAMBAS (gokepri) — Pencegahan korupsi dalam pengelolaan anggaran daerah tidak cukup mengandalkan penindakan setelah terjadi penyimpangan. Bupati Kepulauan Anambas Aneng mendorong penguatan pengawasan internal, manajemen risiko, dan pemeriksaan anggaran sejak tahap perencanaan untuk mencegah potensi masalah berkembang.

Pesan itu disampaikan Aneng saat membuka Sosialisasi Hukum tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (9/10/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Prof. Dr. Mohamad Zen, Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti.

Melalui sosialisasi itu, pemerintah daerah mendorong aparatur memahami aturan hukum dalam menjalankan tugas dan mengelola keuangan daerah. Aneng mengapresiasi panitia serta narasumber yang memberikan pemahaman mengenai pencegahan korupsi sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dan transparan.

Baca Juga: Bantuan Lima Stel Pakaian Sekolah Ringankan Beban Orang Tua di Anambas

Menurut Aneng, korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga dapat mengganggu perekonomian, menghambat pembangunan, dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, ia meminta aparatur memastikan setiap penggunaan anggaran berorientasi pada kepentingan publik, bukan keuntungan pribadi atau pihak tertentu.

“Jangan ada yang bermain-main dengan anggaran daerah. Jadilah aparatur pemerintah daerah yang memiliki integritas,” kata Aneng.

Ia mengingatkan bahwa aparatur yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Pejabat dan pelaksana kegiatan perlu memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan serta menghindari tindakan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Namun, Aneng juga meminta aparatur membedakan kesalahan administrasi dari tindakan yang mengandung unsur pidana. Menurutnya, kesalahan administrasi yang tidak disertai tindakan yang merugikan negara perlu ditangani melalui pembinaan, pendampingan, dan koreksi sesuai ketentuan.

Pendekatan tersebut tidak berarti aparatur boleh mengabaikan ketelitian dalam bekerja. Pemahaman terhadap aturan perlu ditingkatkan agar kesalahan administrasi dapat diminimalkan sejak penyusunan rencana kegiatan hingga pertanggungjawaban anggaran.

Inspektorat Diminta Perkuat Pengawasan

Ads bp batam 2026 baru

Untuk mencegah penyimpangan sejak awal, Aneng menekankan peran Inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah. Pengawasan perlu berjalan beriringan dengan pembinaan agar potensi masalah terdeteksi sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Ia juga mendorong penerapan manajemen risiko dan reviu anggaran sejak tahap perencanaan. Langkah tersebut diharapkan membantu pemerintah daerah mengenali potensi kendala lebih awal dan memastikan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain pengawasan internal, Aneng meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum. Pendampingan dan supervisi bagi pejabat pengelola anggaran diharapkan meningkatkan pemahaman hukum sekaligus mencegah penyimpangan dalam pelaksanaan program.

Menurut Aneng, sosialisasi hukum tidak boleh berhenti sebagai kegiatan formal. Aparatur perlu menerapkan pemahaman yang diperoleh dalam pekerjaan sehari-hari, mulai dari perencanaan kegiatan, penggunaan anggaran, hingga pertanggungjawaban hasil program.

Pengelolaan anggaran yang akuntabel menjadi salah satu unsur penting dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai tujuan. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap anggaran daerah memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung peningkatan kesejahteraan.

Menutup sambutannya, Aneng mengajak aparatur pemerintah daerah dan masyarakat memperkuat komitmen terhadap pencegahan korupsi. Ia menegaskan bahwa upaya membangun pemerintahan yang berintegritas membutuhkan tanggung jawab bersama.

“Mari kita tingkatkan integritas, bersama membangun daerah tanpa korupsi,” ujar Aneng.

Baca Juga: SKK Migas Bahas Ketahanan Energi dan AI Bersama Jurnalis Anambas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Wisnu Een

Pos terkait