Batam (gokepri.com) – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Kota Batam menyurati Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan meminta kapal Pelni tidak berlayar dulu ke Batam.
“Dalam rangka upaya menekan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kota Batam,” tulis Rudi yang mengirim surat tersebut, Senin (13/4/2020) lalu.
Rudi memandang perlu membatasi masuknya Ialu Iintas orang tujuan Batam yang berasal dari wilayah Indonesia yang terinfeksi Covid-19.
Maka berdasarkan hal-hal tersebut di atas, kata Rudi, dimohon kiranya untuk sementara waktu PT Pelni tidak melayani pengangkutan orang atau penumpang melainkan hanya melayani pengangkutan barang saja ke Kota Batam dari berbagai daerah tujuan asal. (wan)